BERITA

DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19 untuk Bantu Pemenuhan Alkes

DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19 untuk Bantu Pemenuhan Alkes

KBR, Jakarta - DPR RI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 untuk membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan alat kesehatan (alkes) di rumah sakit (RS) rujukan dan puskesmas daerah.

"Pembentukan Satgas Lawan Covid-19 ini tidak tidak menggunakan anggaran dari DPR RI, tetapi memakai anggaran iuran dari anggota DPR RI. Serta juga para anggota DPR RI akan bergotong royong ikut membantu menyumbang di daerah masing-masing melalui Satgas Lawan Covid-19," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi video di DPR, Kamis (9/4/2020).

Pangkas Birokrasi Lewat Website

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad  menjelaskan  sudah membuat aplikasi dan situs satgaslawancovid19.com yang akan terhubung dengan 682 RS dan puskesmas rujukan pemerintah.

RS atau puskemas bisa melaporkan kebutuhan alkes mereka untuk minimal 3 bulan ke depan dengan mengisi formulir di situs tersebut. Dasco menyebut situs ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Kementerian Kesehatan.

Pengusaha dan donatur lokal juga bisa mengakses situs Satgas Lawan Covid-19 untuk melihat kebutuhan alkes di wilayah domisili mereka.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Satgas ini bertujuan memangkas birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat langsung disalurkan dan tepat sasaran.

"Satgas ini tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alkes, masker, APD, ventilator, dan alat pendukung medis lainnya yang akan langsung didistribusikan ke RS rujukan dan puskesmas yang ada," kata dia.

Editor: Rony Sitanggang

  • COVID-19
  • apd
  • ventilator

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!