BERITA

Covid-19 Berstatus Bencana Nasional, Sri Mulyani Belum Bisa Jelaskan Apa Dampaknya

Covid-19 Berstatus Bencana Nasional, Sri Mulyani Belum Bisa Jelaskan Apa Dampaknya

KBR, Jakarta - Presiden Jokowi menetapkan status pandemi Covid-19 sebagai Bencana Nasional mulai Senin (13/4/2020).

Namun, sampai Selasa (14/4/2020) Menteri Keuangan Sri Mulyani belum bisa menjelaskan secara gamblang apa dampak sesungguhnya dari penetapan status tersebut.

“Implikasi dari penyampaian Bencana Nasional untuk pandemi Covid, kita masih bersama-sama dengan KL (kementerian dan lembaga) lain dan dengan OJK akan melihat konsekuensi dari status bencana nasional ini," kata Sri Mulyani dalam rapat daring bersama wartawan, Selasa (14/4/2020).

"Mengenai bantuan luar negeri, seluruh negara ini saling bantu-membantu, ada yang memberikan bantuan dalam bentuk in kind, juga Indonesia membantu, dalam artian karena Indonesia itu salah satu negara penghasil APD terbesar di dunia. Jadi kontrak-kontrak dengan negara itu akan tetap kita coba penuhi, tanpa mengorbankan keperluan APD kita di dalam negeri,” lanjutnya.

Selain APD, Sri Mulyani juga mengatakan Indonesia akan menjalin kerja sama internasional dalam pembuatan ventilator.


Sebelum Ada Status Bencana Nasional, Indonesia Sudah Terima Bantuan Luar Negeri 

Meski disebut-sebut oleh Sri Mulyani, urusan bantuan luar negeri tadi tak berhubungan dengan status Bencana Nasional.

Indonesia nyatanya sudah menerima bantuan dari banyak negara sejak status itu belum ditetapkan.

"Negara-negara yang sudah membantu antara lain Jepang, Amerika, Singapura, Tiongkok, Vietnam, Korea Selatan, Australia, dan Uni Emirat Arab," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam rapat pekan lalu, seperti dikutip Antara (7/4/2020).

Menteri Retno menjelaskan, mayoritas bantuan yang sudah diterima Indonesia adalah alat kesehatan seperti APD, ventilator, cairan pembersih tangan, dan alat tes Covid-19.

Pekan lalu (9/4/2020), Jubir Covid-19 Achmad Yurianto juga menyebut Indonesia sudah menerima donasi dari 'seluruh dunia', meski belum ada penetapan status Bencana Nasional.

Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • bencana nasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!