BERITA

Anggaran Pertanian Dipotong Rp7 T, DPR Khawatirkan Stok Pangan

"“Ini menunjukkan pemerintah tidak aware atau tidak memiliki kewaspadaan dini terhadap potensi krisis pangan.""

Anggaran Pertanian Dipotong Rp7 T, DPR Khawatirkan Stok Pangan
Buruh tani menanam bibit padi di Pucangrejo, Madiun, Jawa Timur, Jumat (17/4/2020). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan melaporkan ada pemangkasan besar pada anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2020.

Awalnya, anggaran Kementan dijatah sebanyak Rp21 tiriliun. Namun, pemerintah melakukan pemotongan sebanyak Rp7 triliun, sehingga hanya menyisakan Rp14 triliun.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai langkah pemerintah tidak tepat.

“Ini menunjukkan pemerintah tidak aware atau tidak memiliki kewaspadaan dini terhadap potensi krisis pangan, di tengah arus kekacauan stabilitas pangan dunia saat pandemi Covid-19,” kata Johan dalam siaran persnya, Jumat (17/4/2020).


Berita Terkait: Jika Covid-19 Menyebar ke Desa, Pasokan Pangan Bisa Terganggu


Anggaran Harusnya untuk Tingkatkan Produksi Pangan

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menegaskan, anggaran Rp7 triliun Kementan yang dipotong itu mestinya dipakai untuk meningkatkan produksi pangan.

Ia memandang peningkatan produksi harusnya bisa diupayakan lewat program pemberian bantuan untuk petani, seperti:

    <li>Bantuan alat dan mesin pertanian;</li>
    
    <li>Benih, bibit, dan pupuk;</li>
    
    <li>Pakan ternak;</li>
    
    <li>Obat dan vaksin hewan, dan;</li>
    
    <li>Sarana produksi lainnya.</li></ul>
    

    “Contoh kasusnya yakni stok beras di Bulog pada akhir Februari 2020 lalu berjumlah 1.650.916 ton. Sehingga untuk mengantisipasi gejolak pangan dalam situasi pandemi wabah ini diperlukan peningkatan produksi beras," kata Johan.

    "Namun, jika pemerintah telah memangkas anggaran (Kementan) ini begitu besar, maka persediaan pangan kita sangat mengkhawatirkan,” lanjutnya.

    Johan Rosihan juga khawatir pemangkasan anggaran akan berimbas pada rantai pasokan pangan.

    “Kementan juga akan terhambat dalam urusan kelancaran distribusi bahan pangan pokok  seperti beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi, kerbau, daging ayam, telur ayam, gula pasir, dan minyak goreng pada situasi darurat Covid-19 ini," kata Johan.

    Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • pangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!