BERITA

Anggaran Covid-19 Ratusan Triliun, FITRA Tagih Laporan Pemakaiannya

""Yang diberitakan hanya terkait dengan orang-orang yang terpapar hingga yang sembuh berapa. Tetapi tidak ada berapa anggaran yang sudah digunakan dan seterusnya.""

Anggaran Covid-19 Ratusan Triliun, FITRA Tagih Laporan Pemakaiannya
Ilustrasi: Anggaran penanganan Covid-19 harus diawasi. (Foto: Wikimedia Commons)

KBR, Jakarta - LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mempertanyakan laporan pemakaian anggaran Covid-19 oleh pemerintah.

Sekjen FITRA Misbah Hasan menegaskan sampai sekarang belum ada pengumuman resmi soal itu.

"Kalau di Gugus Tugas (Covid-19) yang diberitakan hanya terkait dengan orang-orang yang terpapar hingga yang sembuh berapa. Tetapi tidak ada berapa anggaran yang sudah digunakan dan seterusnya," kata Misbah dalam konferensi pers daring, Kamis (9/4/2020).

Misbah menekankan, supaya bisa diawasi dengan baik, pemerintah mesti punya plan item khusus yang memuat detail perencanaan pemakaian anggaran Covid-19.

Pekan lalu (31/3/2020) Presiden Jokowi baru sekadar mengumumkan bahwa Indonesia mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun.

Pada Kamis (9/4/2020) Gugus Tugas Covid-19 mengumumkan sudah menerima donasi lebih dari Rp193 miliar.

Di hari yang sama, Jokowi mengumumkan lagi ada tambahan paket bantuan sosial pandemi sekitar Rp57,6 triliun.


Rawan Korupsi, Data Penerima Bansos Harus Diverifikasi

Selain menagih transparansi laporan, FITRA juga mempertanyakan data masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) yang dipegang pemerintah.

Sekjen FITRA Misbah Hasan menilai data tersebut masih bermasalah, sehingga rentan berujung pada distribusi bantuan yang tidak tepat.

"Basis data yang dimiliki Kemensos, misalnya. Basis data terpadu (Kemensos) itu kan masyarakat miskin. Nah sekarang ini yang terpapar, yang terkena dampak itu bukan hanya yang dikategorikan miskin, tetapi yang rentan (miskin). Ini juga pendataannya masih serampangan sampai saat ini," ujar Misbah.

"Jakarta misalnya sudah menetapkan PSBB. Sampai sekarang proses pendataan yang dilakukan juga belum maksimal," lanjutnya.

Misbah pun meminta pemerintah melakukan verifikasi data terlebih dulu sebelum menyalurkan bantuan. Sebab, data yang belum dicek kebenarannya bisa membuka celah korupsi.

"Terkait potensi korupsi adalah penggelapan dana. Ini yang sering terjadi. Anggaran sudah ditransfer tapi bermasalah di pelaksanaannya. Jumlah bantuan tidak sesuai dengan yang diterima. Ada pungutan liar dari beberapa oknum, dan double pembiayaan," jelas Misbah.

Untuk mengatasi masalah ini, Misbah merekomendasikan agar pemerintah menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat dengan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia.

Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • anggaran Covid-19
  • donasi covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!