NASIONAL

Waspada Politik Uang, Bawaslu Siapkan Patroli

""Potensi kerawanan lebih banyak di masa tenang akan dilakukan patroli di semua titik""

Waspada Politik Uang, Bawaslu Siapkan  Patroli
Aksi damai Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Yogyakarta di Kantor DPRD DIY, Selasa (9/4/2019), menolak praktik politik uang. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta-  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  akan melakukan patroli untuk mencegah politik uang. Bawaslu mencatat dari ribuan kasus dugaan pelanggaran, sebanyak   9 kasus berupa politik uang.

Anggota  Bawaslu Mochammad  Afifuddin  mengatakan  Apel siaga patroli serentak akan dilaksanakan pada   12 April hingga hari pencoblosan. 


"12 sebagai simbol dari gerakan apel kita. Selanjutnya potensi kerawanan lebih banyak di masa tenang akan dilakukan patroli di semua titik dengan inisiasi dan kearifan lokal. Misalnya temen-temen dengan cara pakai mobil dan lain-lain yang kemarin sudah kita ujicobakan di pilkada," kata M. Afifuddin dalam acara hari ulang tahun Bawaslu kesebelas, Selasa (9/4).


Afifuddin mengatakan   pengawasan khusus mencegah  politik uang untuk memberikan   efek takut   bagi pemberi  maupun penerima uang.

sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  menemukan modus baru dalam melakukan politik uang, yang dilakukan peserta Pemilu 2019. Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi mencontohkan  pemberian uang lewat kartu uang elektronik atau e-money dan menjanjikan pembayaran premi asuransi kecelakaan, agar penerimanya memilih peserta Pemilu tertentu.

Firman tak bisa mengungkapkan identitas calon legislatif yang menggunakan modus politik uang tersebut.

"Dia kan memasukkan dalam bentuk asuransi kecelakaan, itu modus. Dan sudah kita kirimkan, dan minta di mana itu dikirimkan. PPATK selalu meminta feedback. Itu modus. Artinya, cukuplah membuat orang tertarik untuk memilih dia. Baru bulan Maret ini. Di sini hanya disebut indikasi pemanfaatan sarana money politik menggunakan asuransi dengan modus pembayaran asuransi untuk masyarakat," kata Firman di Jakarta, Jumat (05/04/2019).


Firman sama sekali tak memberikan petunjuk calon legislatif yang menggunakan modus baru tersebut, termasuk partai pengusung dan daerah pemilihannya. Namun, kata dia, temuan tersebut telah dilaporkan pada Bawaslu, agar segera diusut bersama polisi dan kejaksaan.


Firman mengatakan, tantangan menelisik sumber dana peserta Pemilu saat ini juga semakin sulit, karena bermunculan modus baru untuk menutupi kecurangan. Ia mencontohkannya dengan penarikan dana kampanye jauh hari sebelum proses Pemilu dimulai, bahkan tiga tahun sebelumnya. Dengan demikian, kata dia, PPATK dan perbankan bakal kerepotan karena harus melihat transaksi dalam rentang waktu yang panjang.


Editor: Rony Sitanggang

  • politik uang
  • Pilpres 2019
  • Pemilu 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!