NASIONAL

Sergap DPO, Kepolisian Aceh Tembak Mati dan Sita Senapan Serbu AK

Sergap DPO, Kepolisian Aceh Tembak Mati dan Sita Senapan Serbu AK

KBR, Jakarta- Kepolisian  Aceh menyita dua pucuk senjata api laras panjang jenis  Kalashnikov AK56 dan satu AK47 saat operasi penangkapan kelompok  bersenjata tersebut di Aceh Timur. Juru bicara Polda Aceh Ery Apriyono menjelaskan, polisi juga menyita tiga buah magazine AK, 400 butir peluru, borgol, telepon selular dan surat aturan tentara mujahiddin.

Kata dia, kepolisian masih menyelidiki apakah senjata yang digunakan kelompok tersebut terkait dengan konflik masa lalu.

"Jadi senjata yang dipakai ini masih kita dalami. Apakah senjata ini dugaan konflik (masa lalu) atau mereka mendapatkan secara ilegal. Untuk tersangka masih di Polres Aceh Timur. Jadi, memang dalam proses pengembangan. Nanti, kalau sudah selesai proses penyidikan akan dibawa ke Polda," kata Ery Apriyono kepada KBR.


Rabu lalu, Polda Aceh dan Polres Aceh Timur terlibat baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Desa Kruet Lintang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur. Baku tembak terjadi setelah polisi berusaha menangkap kelompok tersebut, usai menerima informasi dari masyarakat. Kontak senjata terjadi selama 45 menit.


Akibatnya, Nasir Agung, terduga pemimpin kelompok meninggal terkena tembakan. Nasir masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Lapas Lhokseumawe, karena kabur saat menjalani hukuman. Satu orang bernama Mahdi tertangkap, seorang lainnya, yakni Sofyan melarikan diri. Saat ini Sofyan masih dalam pengejaran polisi.


Editor: Rony Sitanggang

  • aceh
  • kriminalisasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!