BERITA

Pengamat: Dua Capres Belum Punya Visi Bagaimana Hadapi Ancaman Siber

Pengamat: Dua Capres Belum Punya Visi Bagaimana Hadapi Ancaman Siber

KBR, Jakarta - Lembaga riset keamanan siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) menilai dua calon presiden yang bertarung di Pemilu 2019 belum ada perhatian lebih terkait ancaman siber.

Padahal, keamanan siber Indonesia termasuk rendah di tingkat Asia dan dunia. Berdasarkan survei Gobal Cybersecurity Index (GCI) 2018-2019, Indonesia menduduki peringkat 41. Peringkat satu keamanan siber dunia ditempati Singapura, disusul Amerika Serikat.

Menurut peneliti CISSReC, Ibnu Dwi Cahyo, Indonesia masih abai dalam melihat adanya ancaman siber dibanding ancaman serangan konvensional. Padahal menilik negara lain, ancaman siber saat ini menjadi fokus keamanan utama. Salah satunya dalam bidang keamanan berinvestasi.

"Dari visi misi, lalu turunan program, itu belum ada yang menyinggung. Kemanan siber, ketahanan siber sebuah negara itu sekarang menjadi salah satu hal yang dipikirkan para pemilik modal untuk berinvestasi. Mau berinvestasi di Indonesia, di Jakarta, bagaimana proteksi keamanan sibernya? Apakah memadai atau tidak?" jawab Ibnu, saat dihubungi KBR, Senin (01/04/2019).

Menurut Ibnu, melihat hasil pemeringkatan yang dilakukan Global Cybersecurity Index (GCI) 2018, tak heran jika investasi negara besar lebih memilih Singapura yang keamanan sibernya terbaik di dunia. 

Ibnu juga mengatakan ke depan Indonesia akan banyak menggunakan sistem berbasis online dalam aktivitas keuangan maupun pelayanan. Hal ini amat penting bagi pemerintah untuk memperkuat pertahanan siber. Di antaranya dengan penegakan hukum untuk para pelanggarnya dengan ancaman yang berat.

Memang Indonesia sudah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)  dan TNI serta Polri juga sudah memiliki badan khusus pengamanan siber. Namun menurut Ibnu, koordinasi masih belum terbentuk diantara lembaga tersebut. 

Salah satunya menurut Ibnu lantaran BSSN dibentuk dengan Peraturan Presiden (Perpres) dan bukan undang-undang sehingga koordinasi antar lembaga itu kurang maksimal.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/11-2018/100an_juta_serangan_siber_paling_banyak_serang_web_pemerintah/98206.html">100an Juta Serangan Siber Paling Banyak Serang Web Pemerintah</a>&nbsp;&nbsp; &nbsp;</b></li>
    
    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/06-2015/indonesia_target_serangan_cyber_crime/71697.html">Indonesia Target Serangan Cyber Crime</a>&nbsp;&nbsp; &nbsp;</b></li></ul>
    

    Editor: Agus Luqman 

  • siber
  • keamanan siber
  • BSSN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!