RUANG PUBLIK

Menko Polhukam: Tidak Ada Kecurangan Sistematis dalam Pemilu 2019

Menko Polhukam: Tidak Ada Kecurangan Sistematis dalam Pemilu 2019

Sejak masa kampanye kemarin, isu tentang kecurangan sistematis dalam Pemilu 2019 sudah banyak berhembus di masyarakat.

Isu itu bahkan semakin menguat setelah pemilihan selesai dilaksanakan.

Gerakan Masyarakat Pengemban Amanat (Gempa), misalnya, membuat Petisi Rakyat Tolak Pemilu Curang dan mengadakan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, hari Rabu lalu (24/4/2019).

Aksi tersebut juga diikuti kelompok masyarakat yang menamai dirinya Komando Barisan Rakyat Anti Pemilu Curang (Kobarkan Perang).

Sama halnya dengan di media sosial. Sejak beberapa bulan lalu posting dan tagar-tagar yang menyerukan soal kecurangan Pemilu demikian santer terdengar.


Sanggahan Menko Polhukam

Tuduhan kecurangan itu sudah disanggah oleh banyak pihak. Salah satunya datang dari Menko bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto.

Dalam hasil Rapat Terbatas Polhukam (24/4/2019) yang dilansir situs resmi Polkam.go.id, pemerintah menyebut bahwa tuduhan kecurangan tersebut "sangat tendensius, ngawur, bernuansa fitnah, tidak benar dan tidak berdasar.”

Wiranto menegaskan, “Saya sebagai Menko yang membidangi politik nasional pasti akan berperan aktif, atau paling tidak, tahu kalau memang konspirasi itu ada. Namun pada kenyataannya saya harus menyatakan bahwa tuduhan konspirasi antara Pemerintah dan KPU atau Bawaslu untuk melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilu tahun 2019 tidak benar. Sekali lagi, tidak pernah terjadi,“ ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (24/4/2019).

Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak terhasut melakukan gerakan-gerakan yang mengganggu kedamaian dan keamanan nasional.

Dalam kesempatan yang sama Wiranto menilai bahwa Pemilu 2019 adalah pemilihan terbesar dan terumit di dunia, karena harus mengorganisir sekitar 192 juta pemilih dan 810 ribu TPS yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kita seharusnya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada KPU, Bawaslu dan Petugas Keamanan yang telah melakukan pekerjaan besar dan berat ini dengan aman, lancar, dan damai, serta sampai saat ini menimbulkan korban sebanyak 139 orang yang meninggal dalam tugas. Oleh sebab itu, sangatlah tidak tepat atau tidak pada tempatnya kalau melakukan fitnah, cacian, dan membuat tuduhan-tuduhan yang menyedihkan dan tidak berdasar,” lanjutnya.


KPU dan Bawaslu Bersifat Mandiri dan Netral

Menurut Wiranto, tuduhan kecurangan ini juga tidak tepat karena KPU dan Bawaslu merupakan lembaga yang mandiri dan netral.

“KPU dan Bawaslu bersifat mandiri, tidak tergabung dalam struktur lembaga negara manapun dan memiliki struktur sendiri. Dengan demikian tidak berada dibawah kendali pemerintah. Tidak pernah ada pikiran, kehendak dari pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap kinerja KPU atau Bawaslu, apalagi sampai membangun konspirasi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif guna memenangkan pasangan calon tertentu,” jelas Wiranto.

Ia juga menambahkan keterbukaan dan kenetralan KPU bisa dilihat dari proses penghitungan suara yang transparan, di mana perkembangan hasilnya bisa diakses oleh siapapun.

Editor: Agus Luqman

  • Pemilu 2019
  • kecurangan pemilu
  • Menko Polhukam
  • Wiranto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!