RUANG PUBLIK

Dana Desa: Dari Kisah Sukses, Korupsi Hingga Ketimpangan

Dana Desa: Dari Kisah Sukses, Korupsi Hingga Ketimpangan

Mulai tahun 2015 lalu, pemerintahan Jokowi – JK meluncurkan program Dana Desa. Program ini dicita-citakan mampu mendorong pemerataan pembangunan di sekitar 74 ribu desa di seluruh Indonesia.

Menurut laporan Kementerian Keuangan, jumlah anggaran Dana Desa terus ditingkatkan setiap tahunnya. Mulai dari Rp20,67 triliun di tahun 2015, naik menjadi Rp46,98 triliun di tahun 2016, hingga mencapai Rp60 triliun di tahun 2017 dan 2018.

Sekretariat Kabinet RI mengklaim Dana Desa telah berhasil mengurangi desa tertinggal sebanyak 8.305 desa, serta meningkatkan 2.318 desa mandiri.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) juga mengklaim Dana Desa telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan di pedesaan. Dari 14,21 persen di tahun 2015 menjadi 13,1 persen di tahun 2018.


Kisah Sukses dari 168 Desa

Selain daftar keberhasilan statistik yang disebut di atas, Kementerian Keuangan juga pernah menerbitkan buku Kisah Sukses Dana Desa, Lilin-Lilin Cahaya di Ufuk Fajar Nusantara (2017).

Buku itu berkisah tentang 168 desa yang sukses mengelola Dana Desa. Mulai dari Gampong Mon Lhok Puteh di Aceh, sampai Kampung Alpiri di Manokwari, Papua Barat.

Kisah-kisah itu umumnya bercerita tentang besarnya manfaat Dana Desa, baik untuk pembangunan infrastruktur desa, pengembangan ekonomi kreatif, pertanian, kesehatan masyarakat, sampai pemajuan usaha pariwisata.

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, desa-desa yang berhasil itu umumnya punya empat kunci kesuksesan yang sama.

Pertama, transparansi dan akuntabilitas. Kedua, komitmen dan peran aktif masyarakat. Ketiga, kepemimpinan Kepala Desa yang baik. Dan terakhir, kemampuan desa-desa mengambil keputusan tepat dalam penggunaan Dana Desa.


181 Kasus Korupsi Dana Desa

Sayangnya, kesuksesan pengelolaan Dana Desa belum terjadi secara merata.

Menurut laporan Tren Penindakan Korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), kasus korupsi Dana Desa dari tahun 2015 sampai 2018 terus mengalami peningkatan.

“Tercatat sedikitnya sudah ada 181 kasus korupsi Dana Desa dengan 184 tersangka korupsi dan nilai kerugian sebesar Rp40,6 miliar,” ungkap Egi Primayogha dalam rilisan persnya (21/11/2018).

ICW mencatat, anggaran desa yang meliputi Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) menjadi sektor yang paling rawan dikorupsi.

Korupsi di sektor ini paling banyak dilakukan oleh Kepala Desa. Pihak-pihak lain seperti perangkat desa, istri Kepala Desa, Bupati maupun dinas-dinas yang berwenang juga potensial menjadi pelaku.

Menurut ICW, korupsi Dana Desa bisa terjadi karena beragam faktor. Mulai dari kompetensi aparat desa yang minim, kurangnya transparansi, serta minimnya sistem pengawasan.


Ketimpangan Pembagian Dana Desa

Di samping persoalan korupsi, penerapan Dana Desa juga dinilai masih bermasalah dalam hal formulasi pembagian dana.

Hal ini diutarakan Choirul Anam, Prijono Tjiptoherianto, dan Mandala Manurung, dalam penelitian mereka yang berjudul Analisis Dampak Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa terhadap Tingkat Kemiskinan (Jurnal ISEI Economic Review Vol. II, 2018).

Para peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu sempat mengadakan penelitian terhadap 53 desa di Kabupaten Bangkalan, Madura.

Semua desa di sana mendapat kucuran Dana Desa. Namun jika dihitung per kapita, besaran dana yang mereka terima sangat timpang.

Ada desa yang mendapat Dana Desa sekitar Rp41.500 per kapita. Namun ada juga desa lain yang mendapat hingga Rp2.250.000 per kapita.

Menurut Choirul dkk (2018), besarnya ketimpangan itu menunjukkan bahwa formulasi pembagian Dana Desa belum memperhatikan jumlah penduduk.

Hal tersebut tentu berdampak pada senjangnya kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat antar desa.

Choirul dkk (2018) lantas menganjurkan pemerintah agar membuat formulasi pembagian dana dengan memperhitungkan jumlah penduduk per kapita di setiap desa.

Sumber:

    <li><i style="font-style: italic;">Kisah Sukses Dana Desa, Lilin-Lilin Cahaya di Ufuk Fajar Nusantara, </i>Kementerian Keuangan, 2017.<br>
    
    <li><i>Tren Penindakan Korupsi 2018</i>, Indonesia Corruption Watch, 2018.</li>
    
    <li><i><span style="Calibri">Analisis Dampak Transparansi dan Akuntabilitas
    

    Pengelolaan Dana Desa terhadap Tingkat Kemiskinan, Jurnal ISEI Economic Review Vol. II, 2018. 

 

  • dana desa
  • korupsi
  • Kementerian Keuangan
  • Kemendes PDTT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!