RUANG PUBLIK

(CEKFAKTA) Jokowi Percaya Sistem Online Bisa Kurangi Korupsi?

(CEKFAKTA) Jokowi Percaya Sistem Online Bisa Kurangi Korupsi?

Dalam Debat Capres ke-4 di Jakarta, Sabtu lalu (30/3/2019), Capres petahana nomor urut 01, Jokowi , menyebut bahwa sistem online bisa kurangi korupsi.

“Saya percaya sistemlah yang akan memperbaiki negara ini. Dengan sistem yang baik, dengan sistem yang cepat, maka korupsi akan semakin berkurang dan nantinya hilang apabila sistem ini menjadi budaya kita. menjadi sebuah corporate culture. Dan inilah yang kita harapkan dengan pembangunan sistem online, sistem yang berbasis elektronik yang cepat, cepat, dan cepat,” ujar Jokowi (30/3/2019).


Cek Fakta: Studi Kasus e-Procurement

Berbagai kajian akademis memang menyebut bahwa penerapan sistem online dalam pemerintahan bisa mengurangi tingkat korupsi.

Direktorat Penelitan dan Pengembangan (DPP) KPK juga pernah melakukan kajian serupa. Hasil kajiannya diterbitkan dalam buku Mencegah Korupsi melalui e-Procurement (2007).

Di buku itu KPK mencatat bahwa proses pengadaan barang dan jasa secara offline menyimpan banyak peluang untuk penyelewengan.

Prosedur lelang offline dinilai sangat kompleks. Panitia lelang juga sering mengadakan kontak tertutup dengan penyedia barang/jasa.

Akibatnya ,KPK menemukan bahwa sepanjang tahun 2006 mayoritas korupsi (77 persen) terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa.

DPP KPK lantas menyarankan pemerintah supaya menerapkan e-procurement, di mana proses pengadaan barang dan jasa dilakukan lewat sistem online.

Saat itu KPK meyakini sistem online bisa menyederhanakan proses lelang barang/jasa, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas panitia, serta meminimalisir kesempatan korupsi.


Dalam Kasus e-Procurement, Korupsi Tetap Marak Terjadi

Mulai tahun 2010 Indonesia menerapkan sistem e-procurement untuk pengadaan barang dan jasa. Tapi sayangnya, setelah beberapa tahun dicoba, sistem ini tidak bekerja sesuai harapan.

Di tahun 2016, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut bahwa hampir 90 persen korupsi terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa. KPK pun mengakui bahwa sistem e-procurement yang berbasis online ternyata tidak menjamin bebas korupsi.

Tahun 2017 Alexander kembali melaporkan kenyataan serupa. Korupsi pengadaan barang jasa berbasis sistem online masih saja tinggi, hingga mencapai 80 persen.

“Kenapa masih terjadi (korupsi)? Karena sebagus apapun sistem, kalau kolusi, jebol juga,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta (14/9/2017).

Memasuki tahun 2018 Alexander lantas menyarankan agar e-procurement diganti, karena rentan terhadap korupsi.

Studi kasus e-procurement ini akhirnya menjadi bantahan kuat terhadap kepercayaan Jokowi. Ternyata, sistem online masih bisa diakali oleh para koruptor.

Berdasarkan laporan KPK, tingkat korupsi pengadaan barang/jasa sebelum dan setelah penerapan e-procurement juga nyaris tidak berubah, yakni 77 persen pada tahun 2006 dan 80 persen pada tahun 2017.


Melacak Kelemahan e-Procurement

Menurut Indonesian Corruption Watch (ICW) dalam Darurat Pengadaan Barang dan Jasa (2013), penerapan e-procurement di beberapa tempat memang terbukti meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Namun, ICW menilai sistem online ini jgua memiliki sejumlah celah yang bisa dimanfaatkan para koruptor. Buktinya, korupsi barang/jasa di era e-procurement masih saja tinggi dan nyaris tidak berkurang dari era sebelumnya.

ICW menyebut kelemahan e-procurement adalah:

1. Adanya peluang intervensi kepala daerah kepada panitia Unit Layanan Pengadaan (ULP).

2. Penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) berpeluang digelembungkan.

3. Spesifikasi dan pemaketan lelang bisa diarahkan kepada bidder (peserta lelang) tertentu.

4. Barang/jasa hasil pengadaan berkualitas rendah.

5. Adanya pengaturan bandwidth internet untuk mereduksi keterlibatan bidder lain.

Sumber:

    <li><i>Mencegah
    

    Korupsi melalui e-Procurement, KPK, 2007.

    <li><i>Darurat
    

    Pengadaan Barang dan Jasa, ICW, 2013.

 

  • debat capres
  • Jokowi-Maruf Amin
  • Jokowi
  • e-procurement
  • KPK
  • Alexander Marwata
  • online

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!