NASIONAL

Sebab Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan Cuti Lebaran

Sebab Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan Cuti Lebaran

KBR, Jakarta - Pemerintah menahan keputusan untuk memperpanjang libur dan cuti Lebaran 2018. Sebelumnya, libur lebaran ditetapkan sebanyak delapan hari.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abrur mengatakan, pemerintah mendapat protes dari kalangan pengusaha. Karena itu, pengkajian ulang terhadap formasi cuti lebaran pun kembali dilakukan dengan melibatkan para pengusaha.

"Kami mau rapat koordinasi lagi dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB," ujar Asman usai menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (30/4/2018).

Asman mengatakan, pemerintah masih menerima masukan dari masyarakat mengenai durasi cuti bersama Lebaran ini. Ia berkata, pembahasan cuti bersama kembali dimulai dengan melibatkan Kementerian PAN-RB, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Agama di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan. 

Jika cuti bersama berubah, berarti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB nomor 707 tahun 2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 takkan berlaku. Pada beleid itu tertulis, cuti bersama dalam rangka Lebaran 2018 ditetapkan pada 11, 12, 13, 14, serta 18, 19 dan 20 Juni 2018.

Baca juga:

Penetapan cuti bersama tersebut dengan asumsi perayaan Lebaran jatuh pada 15-16 Juni 2018. SKB tersebut sebetulnya juga hasil perubahan ketentuan sebelumnya. Yakni, dari yang mulanya cuti sebanyak empat hari bertambah tiga hari pada 11,12, dan 20 Juni. Penambahan ini dilakukan dengan pertimbangan mengurai kemacetan. Namun, kalangan pengusaha memprotes durasi libur dan cuti bersama yang panjang, bisa mengganggu aktivitas produksi dan tata niaga barang.


Penambahan Libur Lebaran

Penambahan hari libur nasional dan cuti Lebaran 2018 saat itu disampaikan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, pada pertengahan April 2018. Kata Puan pemerintah menambah total tiga hari cuti bersama sebelum dan sesudah lebaran.

"Yakni 11 dan 12 Juni serta sesudah lebaran Idul Fitri pada 20 Juni 2018," kata Puan di Kantornya, Rabu (18/4/2018).

Pemerintah saat itu menyatakan, penambahan hari libur itu bakal mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik lebaran. Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga berharap, kebijakan perpanjangan waktu libur ini mampu menekan angka kemacetan saat mudik 2018.

red

Para menteri usai penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. (Foto: ANTARA/ Galih P)

"Proses mudik itu akan lebih bagus kalau mereka diberikan pilihan. Jangan diberikan pilihan 1-2 hari menjelang itu," tutur Budi di Kantor Kementerian PMK, Rabu (18/4/2018).

"Sehingga saudara-saudara kita bisa libur dan pulang sejak Sabtu atau Minggu. Harapannya lalu lintas pulang mudik itu bisa lebih terurai dengan banyak hari," tambahnya.

Selain untuk menghindari kemacetan di jalur-jalur mudik, perpanjangan waktu libur juga dilakukan agar transportasi lain seperti kereta api, pesawat, dan kapal bisa mengatur persebaran penumpang saat musim ramai atau peak season.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/04-2018/jokowi__mei_2018_bandara_kertajati_mulai_beroperasi/95762.html">Jokowi: Mei 2018 Bandara Kertajati Mulai Beroperasi</a>&nbsp;<a href="http://kbr.id/berita/04-2018/jokowi__mei_2018_bandara_kertajati_mulai_beroperasi/95762.html">Jokowi: Mei 2018 Bandara Kertajati Mulai Beroperasi</a>&nbsp;<br>
    

  • Target Pengoperasian Tol Banten-Banyuwangi 



Editor: Nurika Manan

  • cuti lebaran
  • Lebaran 2018
  • Menteri PAN-RB
  • mudik lebaran 2018

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!