HEADLINE

Kasus Novel Jadi Ganjalan Jokowi pada Pemilu 2019

Kasus Novel Jadi Ganjalan Jokowi pada Pemilu 2019

KBR, Jakarta - Pegiat HAM dan bekas pimpinan KPK menilai, menggantungnya penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan bakal menjadi ganjalan Joko Widodo dalam kontestasi Pemilihan Umum 2019.

Pasalnya, hingga kini Presiden Jokowi masih enggan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Padahal desakan serta dukungan dari publik tak kurang. Salah satunya ditunjukkan melalui petisi online mengenai pembentukan TGPF di laman change.org yang ditandatangani lebih dari 100 ribu orang. Ditambah lagi, rentetan aksi dukungan serta solidaritas dari koalisi masyarakat sipil.

Karena itu aktivis Hak Asasi Manusia dari Amnesty International Usman Hamid meyakini, sikap Jokowi dalam menangani kasus teror tersebut kelak memengaruhi arah pilihan masyarakat pada Pilpres 2019. Keseriusan dan langkah konkret Jokowi jadi penting guna memperjelas keberpihakannya terhadap pemberantasan korupsi.

"Jelas (kasus penyerangan Novel) ini akan menjadi kerikil dalam sepatu Joko Widodo ketika melangkah dalam pencalonan presiden 2019. Para pendukung Jokowi bahkan para penentang Jokowi akan menganggap kasus Novel sebagai barometer dalam menentukan pilihan mereka di 2019," kata Usman di kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

"Sebenarnya itu adalah momen bagi para pemilih untuk memberikan sanksi kepada, katakanlah pemimpin, dalam hal ini," imbuhnya. 

Amnesty International Indonesia membikin sebuah petisi melalui laman change.org berisi desakan agar Joko Widodo segera membentuk TGPF. Dalam petisinya, Amnesty International meminta Jokowi tegas terhadap pelbagai upaya kekerasan ke penegak hukum dan melindungi siapapun yang berupaya membongkar juga memberantas korupsi.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/04-2018/setahun_kasus_penyerangan_novel__kenapa_presiden_harus_bentuk_tgpf_/95685.html">Setahun Kasus Penyerangan Novel, Kenapa TGPF Perlu Dibentuk?</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/02-2018/kasus_teror_novel__jokowi_tunggu_polri_menyerah/95122.html"><b>Usul Pembentukan TGPF, Presiden Tunggu Polri Menyerah</b></a>&nbsp;<br>
    

Petisi berjudul "Pak Jokowi, Bentuk Tim Independen untuk Ungkap Kasus Novel!" hingga Kamis (12/4/2018) malam sudah hampir menyentuh 108 ribu tanda tangan.

"Kasus Novel saat ini adalah problem nomor satu dalam dunia pemberantasan korupsi. Korupsi sebagai problem rakyat, sebagai problem politik yang melibatkan politikus atau kepala daerah, atau korupsi dalam pengertian problem serangan terhadap orang yang ingin memberantas korupsi seperti Novel, itu dugaan saya penilaian (dunia) belum positif," kata Usman.

Menanggapi usulan TGPF, pada pertengahan Februari 2018, Presiden Joko Widodo menyatakan pembentukan tim gabungan belum diperlukan selama Polri masih mengusut kasus. Untuk sementara Jokowi masih memercayakan pengungkapan pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan kepada Kepolisian.

Jokowi mengklaim terus memantau kasus ini dengan cara menagih penuntasan kasus kepada Kapolri Tito Karnavian. Saat itu ia menegaskan bahwa pelaku penyerangan keji tersebut harus ditangkap.

"Sampai saat ini akan kita kejar terus Polri. Sudah sampaikan. Kalau Polri sudah gini (angkat tangan), baru kita step yang lain," ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa (20/2/2018).

red

Sekitar 200an orang dari pelbagai kalangan masyarakat sipil menggelar aksi di depan Istana Negara tepat satu tahun kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, Rabu (11/4). (Foto: ANTARA)

Busyro: Kalau Tak Kunjung Tuntas, Saya Pertimbangkan Tak Lagi Pilih Jokowi

Pernyataan Jokowi saat itu dimaknai bekas Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas sebagai sikap yang setengah hati. Sebab Februari 2018, pengusutan polisi terhitung memasuki bulan ke-11 namun titik terang tak kunjung ditemu. Mestinya menurut Busyro, Jokowi bisa langsung memerintahkan pembentukan tim gabungan.

"Malah masih mengatakan nunggu polisi angkat tangan, itu lucu. Presiden lucu dan tidak tegas," tutur Busyro diselingi tawa ketika ditanya KBR, pada pengujung Februari 2018.

"Sebetulnya orang-orang di sekitar Presiden, ada Pak Wiranto dan lainnya itu mestinya sudah bisa menganalisis kalau dibentuk tim dampaknya apa, kalau tidak, apa. Apakah sampai harus menunggu (berbulan-bulan)?" tambahnya lagi.

Busyro khawatir, lambannya jangka waktu pengusutan akan berpengaruh terhadap barang bukti. Akibatnya, pelaku dan dalang teror penyiraman air keras yang merusak mata Novel pun kian sulit ditemukan.

Jika sudah begitu, ia mengingatkan, bukan saja kepercayaan terhadap polisi yang akan susut melainkan juga terhadap presiden.

"Kalau (pembentukan tim) ini tidak dilakukan presiden, sebetulnya merugikan agenda presiden. Kalau ini tidak segera dilakukan maka saya sendiri mempertimbangkan untuk tidak memilih Pak Jokowi di 2019, sampai ke sana harus saya pertimbangkan."

Jokowi, dipastikan kembali maju dalam pemilihan calon presiden 2019. Sejumlah partai, di antaranya PDIP dan Nasdem, resmi mengusung nama eks Wali Kota Solo itu.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/04-2018/setahun_penyerangan_novel_baswedan__ini_kata_polisi_dan_komnas_ham/95667.html">Setahun Penyerangan Novel Baswedan, Ini Kata Polisi dan Komnas HAM</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/03-2018/penyerangan_novel__tim_pemantau_komnas_ham_bakal_gali_keterangan_penyidik_kpk/95417.html"><b>Tim Pemantau Kasus Novel Terus Kumpulkan dan Gali Keterangan</b></a>&nbsp;<br>
    

Busyro pun meyakinkan, usulan TGPF bukan bermaksud menepikan kerja polisi. Justru, kata dia, keberadaan tim untuk mempercepat dan melengkapi proses pengusutan. Kalau tidak, pengungkapan penyerang Novel Baswedan menurutnya akan menjadi catatan utang di era Joko Widodo.

11 April 2017 lalu, Novel menerima serangan berupa siraman air keras oleh dua orang tak dikenal usai Salat Subuh di Masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lebih dari setahun semenjak peristiwa itu, polisi belum mampu menemukan pelakunya.

Novel sempat mengatakan, polisi memang tidak mau menyelesaikan kasus tersebut. Ini karena menurut dugaannya, ada keterlibatan perwira tinggi polisi dalam penyerangan terhadap dirinya.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/02-2018/penyidikan_kasus_air_keras_buntu__polda_metro_jaya_kembali_salahkan_novel_baswedan/94917.html">Penyidikan Buntu, Polda Metro Jaya Kembali Salahkan Novel Baswedan</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/12-2017/kemendagri__meski_sulit__kami_coba_bantu_cari_pelaku_penyerang_novel_baswedan/94013.html"><b>Kemendagri: Meski Sulit, Kami Coba Bantu Cari Penyerang Novel</b></a>&nbsp;<br>
    



Editor: Nurika Manan

  • penyerangan Novel Baswedan
  • Novel Baswedan
  • TGPF Kasus Novel Baswedan
  • Pemilu 2019
  • Joko Widodo
  • Busyro Muqqoddas
  • Usman Hamid
  • Amnesty International

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!