HEADLINE

Ada Pelarangan di Tengah Perayaan Buku & Musik 'Festival MocoSik 2018'

Ada Pelarangan di Tengah Perayaan Buku & Musik 'Festival MocoSik 2018'

KBR, Yogyakarta - Penyelenggara helatan bazaar buku dan pertunjukan musik bertajuk "MocoSik Festival 2018" melarang peserta menampilkan pelbagai konten bermuatan SARA dan Komunisme.

Panitia beralasan, batasan itu diberikan berdasar evaluasi terhadap penyelenggaraan pada tahun lalu. Menurut General Manajer MocoSik Festival 2018 Tovic Raharja, pada helatan 2017 ditemukan buku yang mestinya tak boleh dijual. Karenanya kata dia, pelarangan itu menjadi bagian dari aturan penyelenggaraan kegiatan.

"Ada catatan, tahun lalu ada temuan buku yang seharusnya tidak dijual. Karena ini SOP (Standar Operasional Prosedur) perizinan. Harapannya tahun ini dan tahun tahun berikutnya buku-buku itu (komunisme) tidak dihadirkan dalam event ini," terang Tovic di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Jumat (20/4/2018).

Tovic pun membenarkan larangan terhadap konten bertema SARA dan Komunisme itu tercantum dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang harus ditandatangani oleh peserta festival. Dia bilang, pelarangan bukan saja berlaku untuk buku yang dijual melainkan juga materi audio dan visual.

Menurutnya, panitia harus mengikuti aturan pelarangan itu demi menjaga keberlangsungan acara.

"Ada hal-hal yang memang harus kami taati. Bagian dari SOP penyelenggaraan event. Harapannya, agar event ini berlangsung setiap tahun."

Namun ia memastikan, tidak membatasi informasi ataupun penerbit buku untuk memasarkan produk. "Hari ini lebih membuka kesempatan luas untuk penerbit. Dibukanya akses untuk penerbit, harapannya ada lebih banyak varian tema baru yang muncul," katanya.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/01-2018/_saga___komunisme_itu_kayak_liverpool__pernah_hebat__sekarang_enggak_relevan_/94748.html">[SAGA] "Komunisme Itu Kayak Liverpool: Pernah Hebat, Sekarang&nbsp;<i>Enggak</i> Relevan"</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/05-2016/yang_menghidupmatikan_hantu_komunis/81219.html">Yang Menghidupmatikan Hantu Komunis</a>&nbsp;</b><br>
    

Alasan Pelarangan Mengundang Tanya

KBR menerima salinan lembar MoU berjudul "Pernyataan Khusus" Peserta Bazaar Buku MocoSik Festival#2 2018. Nota kesepahaman itu meminta komitmen peserta festival untuk tak menjajakan atau mengedarkan segala bentuk produk--baik buku, audio,visual--bermuatan SARA dan Komunisme. Apabila ditemukan, tulis kesepakatan itu, maka peserta diminta mempertanggungjawabkannya di muka hukum dan bersedia dikeluarkan dari gelaran.

Totok, adalah salah satu peserta bazaar buku yang menandatangani Nota Kesepahaman itu. Menurutnya, panitia beralasan larangan penjualan buku bertema SARA dan Komunisme itu atas pertimbangan faktor keamanan.

"Karena itu ada (faktor) keamanan lah dari pihak kepolisian. Padahal, buku lah gimana sih.. Tapi ya, mengikuti sih," kata Totok di JEC Yogyakarta, Jumat (20/4/2018).

Kendati tak habis pikir dengan alasan tersebut, ia memilih tetap mengikuti permintaan penyelenggara festival. Totok pasrah saja demi tetap ikut serta dalam bazaar.

"Enggak keberatan. Demi kelancaran acara ya, oke enggak masalah," katanya.

Meskipun menurut pemilik stan "Buku Lawasan" itu, peminat buku bertema Marxisme dan Komunisme di Yogyakarta masih ada.

"Respon masyarakat ya antusias, penasaran. Maksudnya Marxisme atau Komunisme itu apa kok bisa menjadi momok menakutkan, gitu lho. Jadi intinya apa, penjualan sih oke. Sebenarnya banyak yang menanyakan," ungkapnya.

red

Salah satu stan pada helatan Festival Mocosik 2018 di JEC Yogyakarta, Jumat (20/4/2018). (Foto: KBR/ Eka Juniari)

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2016/istilah__komunis_gaya_baru___bentuk_phobia_/85542.html">Muncul Istilah 'Komunisme Gaya Baru', Bentuk Phobia?</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/03-2016/rahung_nasution__pelarangan_ini_seperti_kembali_ke_zaman_orba/79443.html">Pelarangan Pemutaran Film "Pulau Buru", Sutradara: Ini Ancaman Serius</a>&nbsp;</b><br>
    

Informasi mengenai pelarangan tema tertentu itu menghadirkan kekecewaan bagi sebagian pengunjung. Salah satunya Hanif Abdul. Kata dia, mestinya pembatasan ini tak perlu dilakukan. Toh menurut Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut, buku merupakan hasil pemikiran dan sarana menambah pengetahuan.

"Apalagi ini festival buku. Kalau bisa seluas-luasnya temanya," kata Hanif di sela menghadiri festival di Yogyakarta, Jumat (20/4/2018).

"Kita di zaman demokrasi, apapun selama tidak melanggar hukum yang ada, ya sah-sah saja mau buku itu tentang apapun. Kan ilmu. Bentuknya produk ilmiah bukan sekedar propaganda," tambahnya lagi.

MocoSik, merupakan kependekan dari bahasa jawa 'Moco' yang berarti baca, dan Sik dari kata musik. Helatan tahunan yang berlangsung 20-22 April 2018 ini berupaya menyandingkan dunia buku dan musik dalam satu panggung. Ini juga ditunjukkan melalui tagline yang diusung festival: Merayakan Buku dan Musik.

Pada gelaran tahun keduanya ini, salah satu musisi yang tampil adalah Frau. Grup musik yang digawangi Leilani Hermiasih bersama pianonya, Oscar akan mengisi panggung hiburan pada Sabtu (21/4/2018).

Lani mengungkapkan tak diminta membuat MoU pembatasan konten oleh penyelenggara festival. Sekalipun begitu, menurutnya pelarangan itu tak masuk akal.

"Itu enggak masuk akal. Bisa dipahami arahnya ke mana, mungkin mereka (penyelenggara) cari aman, atau apalah itu. Tapi yang jelas saya tidak mendukung sekali pelarangan itu," kata Lani saat dihubungi KBR, Jumat (20/4/2018) malam.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/08-2016/dapat_tekanan__diskusi_aidit_di_yogyakarta_tetap_berlangsung/84277.html">Dapat Tekanan, Diskusi Aidit di Yogyakarta Tetap Berlangsung</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/06-2017/sejarawan_lipi__isu_neo_komunisme_omong_kosong__cuma_untuk_komoditas_pemilu/90680.html"><b>Sejarawan LIPI: Isu Neo-Komunisme Omong Kosong, Cuma untuk Komoditas Pemilu</b></a>&nbsp;<br>
    

Punggawa nama panggung Frau itu berencana membawakan beberapa lagu. Di antaranya yang ada dalam album "Dunia Milik Kita". Rilisan itu merupakan kolaborasi sejumlah musisi bersama Dialita (Di Atas Lima Puluh Tahun)--paduan suara beranggotakan para penyintas tragedi 65/66.

Lani menjadi salah satu musisi yang mengaransemen lagu berjudul 'Ujian'. Lagu ini merupakan gubahan dari salah satu tahanan politik perempuan 1965/1966. Seandainya ada pelarangan membawakan lagu itu, maka ia mempertimbangkan untuk tetap melanjutkan pertunjukkan.

"Secara praktis saya kan orangnya ngeyel juga ya, mungkin tetap bakal saya lakukan (akan tampil)."

Musisi lain yang mengisi pertunjukan musik festival ini, adalah Melancholic Bitch. Beberapa karya band asal Yogyakarta itu berisi kritik terhadap kondisi sosial, orde baru hingga stigma terhadap Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani)--organisasi perempuan yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Album terbaru Melbi--begitu grup musik ini biasa dipanggil--berjuluk "NKKBS bagian Pertama" (2017) mengusung tema besar soal propaganda dan situasi politik semasa rezim Soeharto. Salah satu lagu berjudul "Bioskop, Kursi Lipat" misalnya, mengungkapkan kegelisahan sang vokalis Ugoran Prasad terhadap paksaan menonton film "Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI" yang dialami generasi 1980an.

Nama lain yang mengisi panggung musik di antaranya Tompi, Glenn Fredly, Pure Saturday, Ari Reda dan Tulus. Festival ini juga diisi diskusi dengan beragam tema dan narasumber di antaranya Sapardi Djoko Damono, Seno Gumira Ajidarma, Muhidin M. Dahlan, Aan Masnyur, Afrizal Malna dan lain-lain.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2016/siapa_berhak_sita_buku_/81249.html">Siapa Berhak Sita Buku?</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2016/simpan_buku_sejarah__65__2_aktivis_aman_tersangka/81228.html">Simpan Buku Sejarah 65/66, Aktivis AMAN jadi Tersangka</a>&nbsp;</b><br>
    




Editor: Nurika Manan

  • komunisme
  • Komunis
  • pelarangan buku
  • Yogyakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!