BERITA

Warga Manggarai Akan Hadang Rencana Penggusuran PT KAI untuk Proyek Kereta Bandara

Warga Manggarai Akan Hadang Rencana Penggusuran PT KAI untuk Proyek Kereta Bandara


KBR, Jakarta - Warga Manggarai, Jakarta Selatan, bakal menghadang rencana penggusuran yang akan dilakukan PT Kereta Api Indonesia, pada Selasa, 25 April 2017. Daerah pemukiman warga itu rencananya akan digunakan untuk membangun kereta bandara.

Pengacara warga dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Nasrul Dongoran mengatakan warga baru mendapat surat pemberitahuan pada Jumat, 21 April lalu. Hal ini, kata Nasrul, membuat warga tidak bisa mengadu ke kantor pemerintahan karena kantor pemerintah libur panjang. Karena itu, Nasrul mengatakan, warga bakal mempertahankan rumahnya jika petugas dan alat berat datang.


"Kami konsolidasi dan berdoa bersama meminta perlindungan Tuhan, sekaligus agar warga kompak menolak penggusuran," kata Nasrul Dongoran kepada KBR, Senin (24/4/2017) malam.


Nasrul mengatakan, warga menolak penggusuran itu karena ada dugaan maladministrasi dalam proyek tersebut. Ketika hendak menggusur, kata Nasrul, PT KAI tidak pernah mengajak warga berdialog. Padahal sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.


"Bukan berarti warga melawan aparat. Persoalannya, apakah aparat lebih berpihak kepada perusahaan atau pada warga?" kata Nasrul.


Nasrul juga menuding PT KAI tidak transparan mengenai rencana pembangunan jalur kereta api bandara. Bahkan, kata Nasrul, PT KAI mengintimidasi warga dengan melibatkan polisi.


Nasrul mengatakan warga telah melaporkan maladministrasi dan intimidasi itu ke Ombudsman RI dan Komnas HAM pada awal April. Namun hingga kini PT KAI belum pernah memenuhi panggilan kedua lembaga negara itu.


"Kalau PT KAI mengaku punya sertifikat hak guna, ya datang saja memenuhi panggilan itu," tandasnya.


Saat ini, kata Nasrul, warga mulai mendirikan posko di jalan masuk menuju permukiman mereka di Jalan Dr Saharjo 1 sejak awal April. Hal ini digunakan untuk menghalau kedatangan petugas.


PT KAI menyurati warga RW 12 Kelurahan Manggarai untuk mengosongkan tempat tinggal demi penggusuran. Surat itu menyatakan pengosongan harus dilakukan sebelum 25 April. PT KAI mengancam melakukan penertiban paksa jika warga tidak pergi.


Surat ini merupakan yang kedua setelah surat pertama dikirim 5 April lalu.


Saat ini pemerintah tengah mengebut proyek pembangunan kereta api menuju Bandara Soekarno-Hatta. Rute kereta api yang diberi nama Skytrain itu dimulai dari Stasiun Manggarai menuju Sudirman, Batu Ceper dan terakhir Bandara Soekarno-Hatta.


Kereta bandara tanpa pengemudi atau Automatic People Mover System (APMS) ini ditargetkan mulai beroperasi Juli 2017 dengan enam kereta berkapasitas 272 penumpang. Total trek kereta bandara sejauh 36 kilometer. Waktu tempuh dari Stasiun Manggarai menuju Stasiun Bandara direncanakan sekitar 58 menit.

 

Editor: Agus Luqman 

  • PT KAI
  • penggusuran Manggarai
  • kereta bandara
  • jakarta selatan
  • proyek kereta api bandara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!