BERITA

Tamasya Al Maidah, Polisi Keluarkan Maklumat Larangan Pengerahan Massa

Tamasya Al Maidah, Polisi Keluarkan Maklumat Larangan Pengerahan Massa


KBR, Jakarta- Kepolisian mengeluarkan maklumat   larangan pengerahan massa pada pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Juru bicara Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, maklumat ini dikeluarkan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Hari ini sudah beredar maklumat dari Kapolda Metro Jaya. Nanti akan menyusul maklumat dari Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Banten," kata Boy di Mabes Polri, Senin (17/04/17).


"Intinya larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikis pada tahap pemungutan suara pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua," jelasnya.


Boy mengatakan, kepolisian akan mengantisipasi pengerahan massa baik dari dalam dan luar Jakarta yang berpotensi mengganggu jalannya pemungutan suara. Sehingga warga Jakarta bisa memberikan hak pilihnya tanpa intimidasi.


"Maklumat ini dikeluarkan berdasarkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta," kata Dia.


Kepolisian mengerahkan sekitar 65 ribu personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda dan Linmas dalam pengamanan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Boy mengatakan, satu tempat pemungutan suara (TPS) akan dijaga satu personel polisi, satu personel TNI, satu personel Satpol PP dan dua orang Linmas.


"Ini strategi baru agar pengamanan lebih optimal," ujarnya.

Jumat lalu Panitia Tamasya Al Maidah memastikan kegiatan pengerahan massa itu jadi dilaksanakan. Ketua Panitia   Ansufri ID Sambo berdalih 13 ribu tempat pemungutan suara (TPS) perlu dikawal untuk memastikan   pilkada berjalan adil, jujur, dan demokratis. Dia menargetkan  1,3 juta orang akan mengawal Pilkada putaran kedua pada Rabu, lusa.


Editor: Rony Sitanggang

  • tamasya al maidah
  • Juru Bicara Polri Boy Rafli Amar
  • Maklumat larangan pengerahan massa pilkada jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!