BERITA

Siapkan 4 Juta Hektare Lahan, KLHK Targetkan Redistribusi Lahan Kelar 2019

Siapkan 4 Juta Hektare Lahan, KLHK Targetkan Redistribusi Lahan Kelar 2019


KBR, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan 4,1 juta hektare kawasan hutan untuk didistribusikan ulang ke masyarakat melalui program Reforma Agraria.

Sekretaris Dirjen Planologi KLHK Yuyu Rahayu menargetkan program redistribusi lahan rampung pada 2019 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).


"Targetnya tentu sesuai RPJMN, 2019 selesai. Tetap kita laksanakan," kata Yuyu di Kantor KLHK, Senin (17/4/2017).


Baca juga:


Yuyu menjelaskan area tanah seluas 4,1 juta hektare itu akan ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Pemerintah mencatat potensi TORA berada di 27 provinsi, kecuali Jawa-Bali. Dari 27 provinsi ini, potensi lahan terbesar ada di Kalimantan Tengah (984 ribu hektare), Papua (612 ribu hektare) dan Riau (409 ribu hektare).


"Semaksimal mungkin ini harus terlaksana. Rencana di era sebelumnya tidak terwujud," kata Yuyu.  


Lahan 4,1 juta hektare itu, kata Yuyu, rencananya akan digunakan untuk lahan perkebunan, pertanian kering, termasuk permukiman warga lokal, pemukiman transmigrasi beserta fasilitasnya. Hingga Desember, kata Yuyu, pemerintah sudah merealisasikan 707 ribu hektare lahan TORA.


Selain lahan yang sudah ditetapkan sebagai TORA, sambung Yuyu, KLHK juga menguatkan 12,7 juta hektare lahan untuk hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan adat, hutan tanaman rakyat, dan hutan rakyat kemitraan.


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sudah membahas rencana redistribusi lahan itu dengan Menteri BUMN Rini Soemarno pada Senin (17/4/2017) dan menyampaikannya ke Presiden Joko Widodo di Istana, Senin sore.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • reforma agraria
  • redistribusi lahan
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • KLHK
  • Tanah Objek Reforma Agraria
  • TORA

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!