BERITA

Rakor Bahas KLHS Rembang Kembali Ditunda

Rakor Bahas KLHS Rembang Kembali Ditunda


KBR, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) kembali menunda rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLSH) Rembang.

Kepala KSP Teten Masduki mengatakan rapat yang sedianya digelar hari ini ditunda hingga Rabu (12/4/2017). Pembahasan ditunda karena Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sebagai salah satu sosok penting dalam rapat koordinasi itu sedang berada di Jepang.


Teten mengatakan tim penjamin kualitas (quality assurance) telah menyerahkan hasil penilaian dan masukan atas KLHS yang disusun tim KLHK. Hasil penilaian itu nanti harus diakomodasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dalam laporan final KLHS.


"Para ahli bicara, saling memberi masukan. Jadi nanti hanya ada satu laporan KLHS, termasuk masukan dari tim quality assurance ke tim (KLHK)," kata Teten di kompleks Istana, Senin (10/4/2017).


Sebelumnya, Kantor Staf Presiden juga menjadwalkan rapat koordinasi KLHS Rembang pada Senin, 3 April lalu. Namun agenda rapat koordinasi saat itu ditunda, atas permintaan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, karena ayahnya meninggal. Karena itu, rakor dijadwal ulang pada Senin (10/4/2017). Meski kemudian rakor kembali ditunda.


Baca juga:


Sebelumnya, Teten memprediksi, hasil pengujian KLHS dari tim penjamin kualitas tidak akan banyak mengalami perubahan.


KLHS sebelumnya disusun tim di bawah Kementerian Lingkungan Hidup, dengan melibatkan 18 ahli dari berbagai perguruan tinggi. Setelah laporan KLHS selesai, maka laporan diuji oleh tim penjamin kualitas.


Tim penjamin kualitas terdiri dari para ahli yang dikoordinasikan oleh Kantor Staf Presiden. Salah satunya adalah Surono, staf ahli geologi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, yang juga memimpin Kajian Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih beberapa waktu lalu.


Setelah ada penilaian dari tim penjamin kualitas, laporan KLHS itu akan dibahas dalam Rapat Koordinasi di KSP. Kantor Staf Presiden nanti mengumpulkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah serta PT Semen Indonesia.


Teten mengatakan Rakor itu penting, untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga tidak timbul kegaduhan.


"Nanti kan pemerintah harus satu irama, jadi di-Rakor-kan dulu. Karena itu KLHS belum diumumkan. Harus dikoordinasikan dengan kementerian. Karena, hasilnya nanti ada konsekuensi kepada beberapa menteri," kata Teten, Senin (3/4/2017) lalu.


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara KLHS, setelah dilakukan penilaian untuk penjaminan kualitas, tahap selanjutnya adalah validasi. Sesuai pasal 25 PP 46/2016, validasi dilakukan oleh menteri untuk kebijakan, rencana dan/atau program tingkat nasional dan provinsi. Sedangkan untuk tingkat kabupaten kota, validasi dilakukan gubernur.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • KLHS Rembang
  • Kabupaten Rembang
  • Jawa Tengah
  • pabrik semen
  • PT Semen Indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!