BERITA

Polisi Tembaki Satu Keluarga di Lubuklinggau, Kronologi versi Keluarga Korban

""Saya menyayangkan ada anggota polisi yang menembak keluarga saya. Kami minta pelakunya dipecat dan dihukum setimpal," kata Kaswan kepada KBR, di Rejang Lebong, Rabu (19/4/2017). "

Muhamad Antoni, Dwi Reinjani

Polisi Tembaki Satu Keluarga di Lubuklinggau, Kronologi versi Keluarga Korban
Ilustrasi. (Foto: polri.go.id)


KBR, Rejang Lebong - Keluarga Kaswan (60 tahun) menyayangkan tragedi yang menimpa keluarganya, dimana istri, anak dan cucunya ditembaki oleh anggota polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Istri Kaswan, Surini tewas dalam penembakan itu. Sedangkan lima orang lain mengalami luka. Mereka menjadi korban penembakan saat mengendarai mobil melintas wilayah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa, 18 April 2017.


Surini merupakan warga Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu. Ketika ditemui di rumahnya di Desa Belitar Muka, Kaswan meminta agar pelaku penembakan keluarganya dihukum berat.


"Saya menyayangkan ada anggota polisi yang menembak keluarga saya. Kami minta pelakunya dipecat dan dihukum setimpal," kata Kaswan kepada KBR, di Rejang Lebong, Selasa (19/4/2017).


Kaswan menuturkan, istrinya Surini anak cucunya berencana menghadiri acara undangan sedekah keluarga di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Mereka berangkat dari Desa Blitar menumpang mobil Honda City yang dikemudikan Diki (30 tahun), dengan nomor polisi BG 1488 ON.


Pada Selasa siang, mobil itu dicegat tim razia Kepolisian Lubuklinggau. Razia digelar Polres Kota Lubuklinggau dengan Polsek Lubuklinggau Timur I, di Jalan Lingkar Selatan di depan SMAN 5 Lubuklinggau.


Namun, mobil yang ditumpangi Surini dan keluarganya menerobos pencegatan polisi, hingga dikejar sampai Terminal Simpang Priok. Di sana mobil berhenti dan dihujani tembakan.


Dalam insiden itu, Surini tewas terkena tembakan di bagiah paha dan dada. Sedangkan dua anak Surini, yaitu Dewi Erlina (40 tahun) dan Novianti (30) mengalami luka tembak. Anak Novianti yang berusia 2 tahun mengalami luka tembak pada kepala bagian kiri. Sedangkan Diki (30 tahun) luka di bagian perut.


Korban lain adalah Indra (33 tahun) yang kini kondisinya kritis karena tertembak di bagian leher depan. Kini Indra dirawat di RS M Hoesin Palembang. Satu penumpang lain adalah Galih (6 tahun) tidak terluka namun mengalami trauma.


Hingga saat ini tim Polda Sumatera Selatan beserta Polresta Lubuklinggau masih mendalami kasus tersebut.


Kapolres Kota Lubuklinggau, Hajat Mabrur telah memerintahkan pengusutan kasus penembakan satu keluarga itu.


"Sudah ada satu anggota Polres Lubuklinggau dari Satuan Shabara berpangkat Brigadir diperiksa dalam kasus ini. Selain itu, Kapolda Sumatera Selatan juga sudah turun tangan menyelesaikan masalah ini," kata Hajat.


Kejadian penembakan satu keluarga di lubuklinggau ini bermula kegiatan razia gabungan yang digelar Polres Kota Lubuklinggau dengan Polsek Lubuklinggau Timur I, di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di depan SMAN 5 Lubuklinggau.


Baca:  Kasus Lumbuklinggau, Kompolnas: Polisi yang Menembak Diduga Langgar Etik 

Penyesalan Kapolri

Kapolri Tito Karnavian menyesalkan peristiwa penembakan yang terjadi di kota Lubuklinggau, Sumatera Utara pada Selasa, 18 April kemarin. Kapolri memastikan jika anggota polisi yang terlibat penembakan terbukti lalai atau bersalah hingga menyebabkan orang lain luka, maka pelakunya akan dikenai hukuman pidana.


Tito mengatakan kelalaian itu terjadi karena kurangnya kemampuan diskresi (pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah) yang dimiliki petugas bersangkutan. Hal itu menyebabkan polisi menganggap para korban yang menerobos razia itu sebagai pelaku kejahatan. Apalagi, kata Tit, dalam kejadian itu mobil yang dikemudikan korban sempat menabrak salah satu petugas yang berusaha memberhentikannya.


"Anggota harus memiliki kemampuan secara subjektif dan tanggap dalam mengambil tindakan tepat untuk menjaga keselamatan publik. Kita lihat sebenarnya penilaian petugas bersangkutan ini menganggap korban sebagai pelaku kejahatan. Tapi setelah dicek ternyata bukan. Jadi kemungkinan ada tindakan diskresi yang tidak tepat," kata Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Rabu, (19/4/2017).


Editor: Agus Luqman 

  • Lubuklinggau
  • sumatera selatan
  • Rejanglebong
  • Bengkulu
  • diskresi
  • Polri
  • kekerasan oleh polisi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!