BERITA

Polda Metro: Ada Dalang di Balik Penyerangan Novel Baswedan

""Segera ungkap, masyarakat menunggu. Jangan sampai blunder, jangan terlalu lama mengungkap ini," kata Kapolda Metro Jaya M Iriawan kepada anak buahnya."

Gilang Ramadhan, Sasmito

Polda Metro: Ada Dalang di Balik Penyerangan Novel Baswedan
Kapolda Metro Jaya M Iriawan. (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Muhammad Iriawan meyakini ada aktor intelektual​ atau dalang di balik penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Mudah-mudahan tim secara cepat bisa mengungkap siapa pelakunya dan orang di balik peristiwa ini. Tentu ada motif, ada pelaku lapangan yang menyiram, pasti ada juga yang menyuruh. Tidak mungkin berdiri sendiri," kata Iriawan saat memberikan arahan kepada anak buahnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/4/2017).


Iriawan memerintahkan jajarannya bergerak cepat mengungkap peristiwa penyerangan Novel Baswedan menggunakan air keras. Jika tidak terungkap, kata Iriawan, kasus itu akan menjadi preseden buruk tidak hanya bagi penyidik KPK tapi juga bagi penegak hukum secara keseluruhan.


"Segera ungkap, masyarakat menunggu. Jangan sampai blunder, jangan terlalu lama mengungkap ini," kata Iriawan kepada anak buahnya.


Iriawan belum bisa memastikan apakah penyerangan terhadap Novel Baswedan berkaitan dengan perkara hukum yang sedang disidik KPK atau tidak. Saat ini fokus polisi, kata Iriawan, adalah menangkap pelaku penyerangan serta dalang di baliknya.


"Tadi pagi, setelah salat Subuh, polisi sudah komunikasi dengan warga setempat untuk terus menggali keterangan. Termasuk mendalami foto dan gambar yang dimiliki penyidik," kata Iriawan.


Penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang orang tak dikenal dengan siraman air keras di bagian muka, pada Selasa (11/4/2017) pagi hari usai salat Subuh di masjid dekat rumah di kompleks Pegangsaan II, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Beberapa saksi menyebut pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor.


Baca juga:


Pengamat hukum pidana Universitas Parahiyangan Bandung, Agustinus Pohan menyarankan KPK untuk tidak membocorkan ke polisi mengenai penyelidikan perkara korupsi yang sedang ditangani Novel Baswedan.


Agustinus khawatir jika KPK membuka proses penyelidikan ke polisi, misalnya untuk keperluan pengejaran pelaku penyerangan Novel, maka dikhawatirkan data itu bocor ke publik. Hal itu bisa membuat orang yang sedang diselidiki KPK menghilangkan barang bukti.


"Kalau yang masih penyelidikan itu membuat orang-orang tertentu yang sedang diincar bersiap, misalnya mengganti nomor telepon atau upaya lainnya," kata Agustinus Pohan kepada KBR, Rabu (12/4/2017).


Agustinus mengatakan memang tidak ada larangan polisi meminta bahan penyelidikan yang sedang digarap Novel Baswedan, demi mengungkap pelaku dan dalang penyerangan air keras. Namun, kata Agustinus, KPK juga punya hak untuk tidak menjawab permintaan polisi.


"Hemat saya jangan mengorbankan proses-proses penyelidikan yang sedang berlangsung di KPK. Kalau itu terjadi berarti teror tersebut berhasil," tambah Agustinus.


Kepolisian hingga saat ini masih menyelidiki pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Belasan orang diperiksa polisi dan sejumlah barang bukti seperti cairan air keras diteliti di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Saat ini Novel Baswedan menjalani perawatan dan dirujuk ke rumah sakit di Singapura.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Novel Baswedan
  • Polda Metro Jaya
  • #NovelAdalahKita
  • KPK
  • save kpk
  • #SaveKPK
  • korupsi
  • e-KTP

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!