BERITA

Hari Ini Pemerintah Transfer Rp 28,6 Triliun ke Daerah

Hari Ini Pemerintah Transfer Rp 28,6 Triliun ke Daerah

KBR, Jakarta- Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo menyatakan hari ini kementeriannya akan menyalurkan dana senilai Rp 28,6 triliun untuk daerah. Budiarso mengatakan, dana itu terdiri dari dana desa senilai Rp 15,4 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 13,2 triliun. Kata Budiarso, dana itu akan disalurkan ke 493 daerah, sedangkan 48 daerah belum lengkap memenuhi persyaratannya.

"Tahap satu itu, mestinya yang disalurkan 60 persen, artinya Rp 36 triliun. Dari 36 triliun tadi, yang hari ini akan kita salurkan itu Rp 13,2 atau 36,21 persen untuk daerah yang sudah menenuhi persyaratan. Yang belum memenuhi, sisanya, Rp 22,9 triliun," kata Budiarso di kantornya, Kamis (13/04/7).


Budiarso mengatakan, tahun ini memang ada perubahan skema penyaluran dana transfer daerah, setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 50 tahun 2016 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Kata dia, salah satu syarat penyaluran dana itu yakni, daerah harus menyerahkan laporan penyerapan dana pada triwulan sebelumnya. " Ini sebetulnya sudah terlambat, seharusnya untuk DAK itu Februari, dana desa paling cepat Maret," imbuhnya lagi.


Menurut Budiarso, pada penyaluran DAK fisik triwulan pertama ini, batas penyampaian laporan triwulan empat 2016 adalah 19 Mei 2017, dari yang seharusnya 30 April 2017. Adapun penyaluran dananya paling lambat 31 Mei 2017.


Budiarso berujar, perbedaan juga terjadi untuk DAK dengan dana kurang dari Rp 1 miliar, yang kebanyakan untuk farmasi. Pada pengajuan di bawah Rp 1 miliar, penyalurannya akan berlangsung sekaligus, bukan dengan skema 60 persen dan 40 persen. Pada triwulan ini, akan ada penyaluran dana untuk DAK tersebut senilai Rp 191,5 miliar untuk 171 daerah.


Tahun ini, anggaran untuk transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp 764,9 triliun. Sedangkan realisasi pada 2016 sebesar Rp 710,9 triliun. Nilai itu lebih tinggi dibanding belanja kementerian/lembaga, karena pada 2016 nilainya Rp 677,6 triliun dan tahun 2017 senilai Rp 763,6 triliun. Sedangkan hingga 12 April 2017, dana yang sudah tersalurkan senilai Rp 197 triliun.


Editor: Dimas Rizky

  • dana desa
  • dana alokasi khusus (DAK)
  • anggaran dana desa
  • dana desa cair

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!