BERITA

BPK Temukan 5 Ribu Masalah Keuangan Senilai 19 Triliun

BPK Temukan 5 Ribu Masalah Keuangan Senilai 19 Triliun


KBR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada lebih dari lima ribu temuan senilai Rp19,84 triliun dari hasil audit terhadap pemerintah pusat dan daerah.

Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan temuan itu berasal dari hasil audit terhadap pengelolaan pendapatan perpajakan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebanyak 1.205 temuan jelas-jelas merugikan negara sebesar Rp1,37 triliun. Sedangkan 329 temuan lain berpotensi merugikan negara lebih dari Rp6,5 triliun.


"BPK menyimpulkan bahwa kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan Wajib Pajak (WP) belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Harry Azhar di Kompleks Istana, Senin (17/4/2017).


Laporan itu telah diserahkan Harry Azhar kepada Presiden Joko Widodo sebagai pemerintah yang berwenang menindaklanjuti rekomendasi BPK.


"Kami minta Presiden menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kalau ini belum ditindaklanjuti maka akan tetap menjadi kerugian negara atau potensi kerugian negara," kata Harry Azhar.


Dari 5.810 temuan masalah yang dicatat BPK, sekitar 18 persen menyangkut Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan 82 persen menyangkut ketidakpatuhan.


BPK juga menyoroti pajak pertumbuhan nilai (PPN) yang belum dipungut di empat Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar senilai Rp 910 miliar dan potensi sanksi administrasi bunganya minimal mencapai Rp538,13 miliar.


Selain itu, kata Harry, Wajib Pungut PPN terlambat menyetorkan PPN yang dipungut dengan potensi sanksi administrasi berupa bunga sebesar Rp117 miliar.


Terkait PNBP, BPK menemukan piutang macet biaya hak penggunaan frekuensi berpotensi tidak tertagih sebesar Rp1,85 triliun pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.


Terhadap temuan BPK itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan Presiden Jokowi telah memerintahkan para pembantunya untuk menindaklanjuti laporan audit BPK tersebut.


"Presiden menginginkan pemerintahan ini transparan, kredibel. Kalau ada permasalahan maka segera diselesaikan," kata Pramono.


Pramono mengatakan, Presiden Jokowi mengapresiasi hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK. BPK mencatat kenaikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 persen dibanding tahun lalu.


"Presiden tetap mengharapkan agar  opini WTP ditingkatkan, termasuk kementerian dan lembaga. Dengan demikian transparasi menjadi kata kunci perbaikan pemerintahan," ujar Pramono.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Badan Pemeriksa Keuangan
  • audit bpk
  • Jokowi
  • PNBP
  • temuan BPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!