BERITA

Umar Patek: Bantuan Negosiasi Sandera Abu Sayyaf, Tanpa Syarat

"Dia membantah ada imbalan yang diajukan untuk membantu membebaskan WNI yang disandera kelompok tersebut"

Zainul Arifin

Umar Patek: Bantuan Negosiasi Sandera Abu Sayyaf, Tanpa Syarat
Narapidana terorisme, Umar Patek (kiri) berbincang dengan bekas narapidana terorisme Jumu Tuani (kanan) di Seminar Resimen Mahasiswa Mahasurya Jatim di Hotel Savana, Malang, Jawa Timur, Senin (25/4).

KBR, Malang - Narapidana terorisme, Umar Patek menyebut tawaran untuk membantu negosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf, tanpa syarat. Dia membantah ada imbalan yang diajukan untuk membantu membebaskan WNI yang disandera kelompok tersebut.

“Aku menawarkan diri untuk pembebasan itu, tidak ada syarat apapun dari aku. Seperti aku meminta remisi sepuluh tahun atau pembebasan masa tahahanan separuhnya sama sekali tidak ada. Jadi itu semua tanpa syarat," kata Umar Patek di Malang, Senin (25/4).

Ia pun menambahkan, bantuan tersebut murni karena kemanusiaan. "Ini semua berangkat dari rasa kemanusiaan. Aku mengenal betul tentang Abu Sayyaf,” imbuhnya.

Umar Patek mengungkapkan hal itu saat menjadi pembicara dalam seminar deradikalisasi di Kota Malang, Jawa Timur. Dia hadir bersama terpidana kasus bom Bali I Ali Imron dan seorang terpidana kasus teroris lainnya, Jumu Tuani yang sudah bebas dari penjara.

Umar mengaku pernah tinggal dan bermukim di kamp pelatihan Mujahidin di Filipina sejak 1998. Dia meninggalkan Filipina pada 2000 silam untuk bergabung bersama tim yang terlibat dalam Bom Bali 2002. Umar sempat kembali ke Filipina pada 2002 untuk bersembuyi sebelum akhirnya ditangkap di Pakistan pada 2011 dan diekstradisi ke Indonesia.

Editor: Nurika Manan

  • Abu Sayyaf
  • Umar Patek
  • negosiasi
  • Kelompok Abu Sayyaf sandera warga asing
  • Kelompok Abu Sayyaf menculik untuk tebusan di Filipina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!