BERITA

Todung Mulya Lubis: Pengungkapan Kebenaran Tak Kenal Kedaluwarsa

Todung Mulya Lubis: Pengungkapan Kebenaran Tak Kenal Kedaluwarsa

KBR, Jakarta - Pengacara dan aktivis HAM, Todung Mulya Lubis berharap Simposium Nasional Tragedi 1965/66 bisa mengungkap kebenaran yang terjadi pasca Oktober 1965. "Pengungkapan kebenaran mutlak dilakukan karena tak kenal kedaluwarsa dan simposium ini untuk mencari kebenaran dan keadilan," katanya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Pada 1950, menurutnya, terjadi ketidakstabilan politik lantaran ada desas-desus mengenai kesehatan Presiden Sukarno yang kian buruk. "Inilah situasi yang kita lihat dari perspektif tata negara, ada secure political apalagi jelang atau desas-desus kesehatan Sukarno. Tapi jangan lupa, ini tak lepas dari Perang Dingin," tambahnya.

Ia juga menyebut peran CIA (Badan Intelijen AS), Australia dan Inggris, sangat terlihat. Sehingga menurutnya, tak semata-mata tragedi 1965 adalah persoalan domestik atau dalam negeri. Di Indonseia, saat itu ada tiga kekuatan politik besar yakni Partai Komunis Indonesia (PKI), NU dan TNI.

Advokat International People's Tribunal (IPT) 1965 ini juga mengatakan, yang utama bukan mengenai jumlah korban yang meninggal, dipenjara atau diperkosa pasca 1965. Sebab, kata dia, angka-angka itu bisa diperdebatkan. Dengan adanya korban, menurut dia, sudah menunjukkan adanya pelanggaran HAM yang mendasar.

"Saya setuju dengan pendapat yang mengatakan bukan jumlah yang penting. Pengakuan bahwa banyak yang terbunuh dan melakukan suatu pendataan tentang berapa banyak korban yang kita lihat di seluruh Indonesia. Amnesty Internasional bilang 1 juta. Apakah 80 ribu seperti dikatakan Sintong Panjaitan. Apakah 500 ribu? Ini angka yg bisa diperdebatkan," jelasnya. Belum lagi kata dia, orang-orang yang menjadi korban stigma.

Sementara terkait dengan Simposium Nasional Tragedi 65 menurutnya, bisa menjadi jalan dialog. Namun ia mempertanyakan apakah simposium ini bisa merekomendasikan jalur yudisial. "Ini percakapan yang penting apakah yudisial bisa dilakukan?" imbuhnya. Ia pun berharap, di masa depan, para korban dan pelaku pelanggaran HAM bisa hidup berdampingan. 


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • simposium 1965
  • Todung Mulya Lubis
  • HAM
  • pengungkapan kebenaran

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!