BERITA

Tim Perumus: Rekomendasi Penuntasan Tragedi 65 Tidak Mematikan Jalur Yudicial

"Pembentukan Tim Adhoc Kepresidenan Akan Masuk Rekomendasi Simposium 65-66"

Eli Kamilah

Tim Perumus: Rekomendasi Penuntasan Tragedi 65 Tidak Mematikan Jalur Yudicial
Simposium nasional bertajuk 'Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan' digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016)

KBR, Jakarta- Tim Perumus Simposium Nasional, Bonie Setiawan mengatakan ada dua hal yang akan masuk dalam rekomendasi Simposium 65-66. Diantaranya pembentukan tim adhoc kepresidenan dan rehabilitasi umum. Tim perumus, kata Bonie akan segera merampungkan rekomendasi Simposium sebelum 2 Mei mendatang. Bonie memastikan rekomendasi tidak akan mematikan jalur yudicial.

"Simposium ini jalurnya non yudicial, tetapi dalam rekomendasi tidak akan mematikan jalur yudicial, itu ada dalam isi rekomendasi. Makanya ini berlarut-larut karena hal yang tidak mungkin tidak bisa masuk,"kata Bonie di LBH Jakarta, Rabu (27/4/2016)

Ketika ditanya rekomendasi ke Kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan Komnas HAM, Bonie mengaku hal itu tidak masuk dalam rekomendasi." Itu tidak masuk, karena itu yudicial, kita tidak bicara yudicial,"ujarnya. 

Sekitar 15 orang dilibatkan dalam perumusan konsep penyelesaian pelanggaran HAM berat tragedi 65/66. Masing-masing anggota tim memiliki latar yang beragam, diantaranya, kata Ketua Panitia Pengarah simposium sekaligus anggota tim perumus, Agus Widjojo ada perwakilan dari pegiat HAM, perwakilan dari kelompok kiri, ada dari pegiat HAM LSM, dan ada yang murni pendekatan kesejarahan.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM menegaskan, hasil rekomendasi tim perumus simposium 65 berbeda dengan rekomendasi Komnas HAM atas penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Termasuk, untuk penuntasan tragedi pembunuhan massal 1965/1966. Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, anggotanya memang ada yang tergabung dalam tim perumus. Namun, tim itu hanya bertugas menganalisis dan merumuskan rekomendasi dari hasil simposium. Sementara lembaganya, sudah memiliki rekomendasi penuntasan perkara pelanggaran HAM melalui berkas penyelidikan yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung pada 2012 silam. 

Editor: Malika

  • tragedi65
  • simposium 65
  • simposium tragedi 1965
  • tragedi 65

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!