BERITA

Tax Holiday, Insentif bagi Industri di KEK

""Salah satu permintaan Menteri Keuangan adalah dia membuat PT baru di KEK tersebut, sehingga lebih mudah memberikan insentif seperti tax holiday,” "

Dian Kurniati

Tax Holiday, Insentif bagi Industri di KEK
Ilustrasi: Kawasan Ekonomi Khusus di Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta– Pemerintah telah menyiapkan insentif bagi industri yang dibangun di kawasan ekonomi khusus (KEK). Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pemberian insentif itu untuk membuat KEK menarik di mata investor.

Intensif itu berupa fasilitas dan kemudahan perpajakan, kepabeanan, dan cukai. Di sektor perpajakan, fasilitas itu berupa pengurangan PPh Badan (tax allowance) dan pembebasan pajak (tax holiday).


“Bagaimana dengan orang memperluas usaha? Agar mereka bisa mendapatkan KEK, tentu dengan persyaratan dari Kementerian Keuangan. Tapi intinya, dengan memberikan insentif agar investasi di dalam KEK itu betul-betul menarik. Salah satu permintaan Menteri Keuangan adalah dia membuat PT baru di KEK tersebut, sehingga lebih mudah memberikan insentif seperti tax holiday,” kata Saleh di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (08/04/16).



Saleh mengatakan, fasilitas itu akan diberikan kepada industri yang menjadi wajib pajak badan baru di KEK. Selain itu, perusahaan hasil perluasan juga akan mendapat fasilitas asal masih dalam lingkup kegiatan utama. Mengenai prosedur pengajuannya juga akan dipersingkat, yaitu melalui pelayanan terpadu satu pintu dengan tembusan administrator KEK. Saleh mencontohkan tax holiday yang diberikan kepada anak perusahaan PT. Unilever yang dibangun di KEK Sei Mangke.



Saat ini, pemerintah telah menetapkan kegiatan utama untuk sembilan KEK yang sudah terbentuk. KEK Sei Mangke akan khusus menjadi lokasi industri pengolahan sawit dan karet, KEK Tanjung Lesung fokus pada industri pariwisata, dan KEK Palu akan menjadi lokasi industri pengolahan kakao, rumput laut, rotan, serta nikel dan bijih besi.

Sedangkan KEK Morotai akan terisi dengan industri perikanan, pariwisata, dan logistis, serta KEK Tanjung Api-Api akan menjadi lokasi industri pengolahan karet, kelapa sawit, dan petrokimia. Sementara itu, KEK Bitung akan berfokus pada industri pengolahan kelapa, perikanan, dan farmasi, serta KEK Maloy Batuta Trans-Kalimantan menjadi lokasi industri pengolahan kelapa sawit dan kayu. Adapun KEK Mandalika dan KEK Tanjung Kelayang akan terfokus pada industri pariwisata.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kawasan Ekonomi Khusus
  • insentif pajak
  • tax holiday
  • tax allowance
  • Menteri Perindustrian Saleh Husin

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!