KBR, Cilacap – Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan mengaku baru diberitahu pemindahan Abu Bakar Baasyir dari LP Pasir Putih Nusakambangan ke Gunung Sindur, Bogor tadi pagi. Itu sebab, tidak ada satu pun kuasa hukum Abu Bakar Baasyir yang mengikuti proses pemindahan ini.
Michdan mengkritik pihak Lapas yang seolah menutupi proses pemindahan ini, kendati isu tersebut sudah ramai dibicarakan sejak pekan lalu. Dia perpendapat, tindakan apapun yang akan dilakukan pihak Lapas kepada terpidana mestinya diberitahukan ke kuasa hukumnya.
"Jadi saya diberitahu tadi pagi, sekitar haampir jam tujuh, dalam perjalanan dari Pasir Putih ke Airport Cilacap. Nggak tahu kita, yang mindahin siapa, cerita juga tidak. Kalau kita nggak ngerti pemindahannya karena apa. Kalau saya sih malah maunya beliau dipindahkan ke Lapas terdekat dengan kelauraga. Sebab usianya sudah sepuh, dan pemidanaannya juga cukup lama," kata dia di Cilacap, Sabtu (16/4).
Lebih lanjut ia juga mengaku tak mengetahui alasan pemindahan ke Gunung Sindur. Mempertimbangkan usia Baasyir yang sudah tua dan sakit-sakitan, keluarga dan tim pengacara justru berharap Baasyir dipindah ke Lapas yang dekat dengan keluarga.
Achmad Michdan menambahkan, TPM berencana bertemu Baasyir di Gunung Sindur Senin (18/4) pekan depan. Keluarga Baasyir, kata dia, terakhir bertemu pada Rabu (13/4) lalu di Lapas Pasir Putih. Namun saat itu Baasyir juga tidak bercerita akan dipindahkan.
Hingga berita ini diturunkan, KBR belum berhasil mengonfirmasi ke pihak Lapas terkait alasan pemindahan terpidana kasus terorisme tersebut.
Pemindahan terpidana terorisme Jalin Ponto Aceh, Abu Bakar Baasyir dilakukan Sabtu pagi (16/4). Pemindahan ini bersamaan dengan dikembalikannya Fredy Budiman, terpidana mati narkoba ke LP Nusakambangan.
Editor: Nurika Manan