BERITA

PP Muhammadiyah Ragukan Kesimpulan Polisi soal Sebab Kematian Siyono

"PP Muhammadiyah mempertanyakan dasar kepolisian menyimpulkan penyebab kematian Siyono. Padahal, jenazah terduga teroris ini belum pernah diautopsi."

Nurika Manan

PP Muhammadiyah Ragukan Kesimpulan Polisi soal Sebab Kematian Siyono
Autopsi terduga teroris Siyono. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah memperkirakan hasil final autopsi jenazah terduga teroris Siyono bakal rampung pekan depan. Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar mengatakan, tim dokter forensik kini masih melakukan uji laboratorium yang diperkirakan memakan waktu empat hingga tujuh hari.

"Karena harus dilakukan uji mikroskopis dan lab, begitu istilah dokter. InsyaAllah dalam waktu dekat, pada hari Senin (11/04/2016) kalau tak ada halangan kami akan melakukan ekspose. Kami akan sampaikan hasil detail. autopsi dan uji lab. Nanti disampaikan tim forensik Muhammadiyah," jelas Dahnil kepada KBR, Rabu (07/04/2016).

Pada Minggu (03/04/2016) pekan lalu, tim forensik yang terdiri atas 9 dokter forensik dari Muhammadiyah dan seorang dokter dari Polda Jawa Tengah mengotopsi jenazah terduga teroris asal Klaten itu.

Hasil sementara menunjukkan, tubuh Siyono belum pernah diautopsi. Ini pula yang kemudian membuat Dahnil menyangsikan kesimpulan polisi soal penyebab kematian Siyono. "Ada dua temuan sementara kan, pertama belum dilakukan autopsi sama sekali terhadap jenazah Siyono. Ini sekaligus menyangkal atau menjawab pernyataan polisi yang menyebut autopsi sudah dilakukan. Kedua, ditemukan luka patah tulang di beberapa bagian tubuh. Salah satunya di dada," ujarnya.

Luka di tubuh Siyono, kata Dahnil, disebabkan karena benturan benda tumpul. Namun dokter pun belum bisa memastikan apakah luka itu menjadi salah satu penyebab kematian atau tidak. "Kemudian polisi berani ambil kesimpulan, kematian Siyono akibat benturan keras di bagian kepala. Bagaimana bisa tahu padahal belum pernah autopsi. Tim forensik muhammadiyah yang sudah melakukan autopsi saja tak berani mengambil kesimpulan sebelum uji lab keluar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dahnil pun mengatakan, belum menentukan langkah hukum berikutnya. Kata dia, upaya hukum lanjutan diserahkan sepenuhnya ke Komnas HAM. "Karena kan yang memiliki legal standing terkait misalnya autopsi dan langkah hukum berikutnya itu Komnas HAM. Kami kan hanya membantu. Tapi kalau kami diminta pendampingan proses hukum Komnas HAM, tentu Muhammadiyah dengan senang hati membantu," imbuhnya. Saat ini pihaknya masih fokus membuktikan penyebab kematian Siyono.

Ia juga menuturkan, sebelum meminta bantuan ke lembaganya, Komnas HAM sempat mendatangi sejumlah pihak, namun tak membuahkan hasil. "Sebagai lembaga negara, Komnas HAM juga telah meminta bantuan ke lembaga lain. Karena Komnas HAM sudah meminta ke beberapa instansi negara, minta kepolisian dan lainnya, mereka merasa buntu. Tidak dapat tanggapan. Kemudian kan Komnas HAM datang ke Muhammadiyah karena dianggap memiliki infrastruktur dan sumber daya," katanya.

Itu sebab, PP Muhammadiyah berkomitmen membantu Komnas HAM untuk mendampingi istri Siyono, Suratmi mengusut kematian suaminya. "Ini adalah tugas kemanusiaan yang kami dorong. Meski Bu Ratmi dan Pak Siyono bukan warga atau kader Muhammadiyah. Tapi apapun agamanya, selama mereka tertindas, diperlakukan tidak adil, maka kami akan membantu bila mampu," pungkasnya.

Berdasarkan data Komnas HAM, Siyono adalah korban ke-121 . Angka ini mengacu pada terduga teroris yang tewas di tangan Densus 88, sebelum sempat dimintai keterangan.

  • terduga teroris Siyono
  • Autopsi Siyono
  • siyono
  • pp muhammadiyah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!