BERITA

Penyatuan Izin Smelter, Rampung Dua Pekan Lagi

Penyatuan Izin Smelter, Rampung Dua Pekan Lagi

KBR, Jakarta– Pemerintah menargetkan penyatuan izin pembangunan smelter bakal rampung dua pekan lagi. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani mengatakan, penyatuan izin itu supaya perusahaan tak perlu mengurus dua izin di Kementerian Perindustrian serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Rapat pertama tentang penyatuan izin itu akan diadakan pekan depan.

“Kan ada dua izin. Dua-duanya memili dasar undang-undang yang berbeda. Kita coba untuk sederhanakan. Memang ternyata prosesnya enggak mudah, jadi masing-masing kementerian itu kekeuh dengan undang-undang dan proses yang harus dilakukan di masing-masing kementerian. Tentu itu akan percepat. Setidaknya dua minggu. Paling lambat satu bulan,” kata Franky di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (08/04/16).

Dua izin yang dimaksud Franky adalah izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi khusus yang diberikan Kementerian ESDM dan izin usaha industri (IUI) yang diberikan Kementerian Perindustrian. Dalam rapat nanti, kata Franky, akan membicarakan dua kemungkinan yang bisa dipilih, yaitu meniadakan syarat dua izin yang sama atau dalam prosesnya satu dokumen dapat mewakili dua izin sekaligus.

Franky berujar, pemberlakuan aturan itu tidak perlu mengubah revisi undang-undang mana pun. Kata dia, penyederhanaan izin sudah jamak dilakukan beberapa kementerian. Dia mencontohkan, izin AMDAL lalu lintas yang diurus Kementerian Perhubungan dan AMDAL oleh Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan yang dapat dihilangkan salah satunya. Dalam kepengurusan izin itu, Kemenhub bersedia menghapus AMDAL lalu lintas karena syarat tersebut termasuk dalam izin AMDAL milik Kemen-LHK.

Mengenai realisasi izin smelter tahun lalu, Franky menyebutkan data di Kemen ESDM yang mencatat 50 izin telah selesai dan 29 sudah mulai membuat konstruksi.

Editor: Dimas Rizky

  • smelter
  • perizinan
  • tambang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!