BERITA

Ombudsman: Laporan Penyimpangan Peradilan Terbanyak Sepanjang 2014-2016

"Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu mengatakan penyimpangan terjadi sejak pendaftaran perkara. "

Randyka Wijaya

Ombudsman: Laporan Penyimpangan Peradilan Terbanyak Sepanjang 2014-2016
Foto: Setneg

KBR, Jakarta- sebanyak 63 persen lebih dari 623 laporan masyarakat sepanjang 2014-2016, ke Ombudsman merupakan kasus penyimpangan di Pengadilan Negeri. Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu mengatakan penyimpangan terjadi sejak pendaftaran perkara.

"Dari temuan investigasi itu memang ada penyimpangan prosedur pada pendaftaran perkara sejak awal. Berapa biayanya daftar cerai 10 ribu ya 10 ribu, 100 ribu ya 100 ribu. Seperti kasus di sini angkanya itu bisa melebihi pagu yang ditentukan. Video yang kami temukan adalah harus mendaftar melalui orang ketiga, keempat, kelima. Apalagi kalau ada pembagian harta gono-gini dan soal anak misalnya ini soal perceraian," kata Ninik Rahayu.


Selain itu, Ombudsman juga menyoroti adanya percaloan pemenangan perkara di lembaga peradilan. Hasil investigasi Ombudsman membuktikan tenaga peradilan meminta uang jasa kepada pencari keadilan hingga puluhan juta rupiah. Temuan pelanggaran itu didapatkan dengan metode mystery shopper atau berpura-pura menjadi pengguna pelayanan.

Editor: Sasmito Madrim

  • ombudsman RI
  • laporan masyarakat
  • Kasus Suap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!