BERITA

Menperin Minta Cukai Kemasan Plastik Ditinjau

""Karena memang nanti kan yang akan dirugikan konsumen. Karena pasti harga jualnya akan naik,""

Ninik Yuniati

Menperin Minta Cukai Kemasan Plastik Ditinjau
Ilustrasi

KBR, Jakarta- Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta rencana kebijakan cukai plastik ditinjau ulang. Pasalnya, kata dia, banyak industri mengaku keberatan dengan kebijakan itu, di antaranya industri kosmetik dan air mineral dalam kemasan.

Kata Saleh, pengenaan cukai bakal membuat harga jual membengkak dan merugikan konsumen. Itu sebab, Kementerian Perindustrian bakal berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan kementerian terkait guna mendapatkan solusi terbaik.

"Mungkin karena kemarin itu yang berimbas dari kantong plastik, terus ini direimburst ke seluruhnya dibikin flat sama, ini yang perlu kita pertimbangkan. Bukan menolak, apa yang menjadi keluhan dari pelaku usaha itu ya tentu harus kita terima karena memang nanti kan yang akan dirugikan konsumen. Karena pasti harga jualnya akan naik," kata Saleh di JCC Senayan, Rabu (20/4/2016)


Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan bakal mengusulkan pungutan cukai plastik dalam RAPBN 2016. Ia menjamin pungutan tidak akan melebihi pungutan kantong plastik sebesar 200 rupiah. Bambang mengklaim cukai ini tidak akan mengganggu industri.


Editor: Rony Sitanggang

  • cukai plastik
  • Menteri Perindustrian Saleh Husin
  • Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
  • diet plastik

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!