BERITA

Malaysia Gali Keterangan 3 WNI yang Dibebaskan Abu Sayyaf

"Kelompok milisi Abu Sayyaf kembali merampok dan menculik anak buah kapal Tug Boat berbendera Malaysia Massive 6. "

Nurika Manan

Malaysia Gali Keterangan 3 WNI yang Dibebaskan Abu Sayyaf
Kelompok Abu Sayyaf. (Foto: VOA)

KBR, Jakarta - Kelompok militan Abu Sayyaf kembali merampok dan menculik anak buah kapal Tug Boat berbendera Malaysia Massive 6. Kapal yang dirompak di Perairan Ligitan, Sabah pada Jumat (02/04/2016) sekitar pukul 18.15 waktu setempat ini membawa sembilan ABK. Sebanyak 4 orang warga Malaysia, 2 Warga Myanmar dan 3 lainnya Warga Negara Indonesia.

Informasi tertulis yang diterima KBR dari Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menyebut, WNI dan Warga Myanmar telah dibebaskan. Sementara seluruh ABK asal Malaysia masih disandera. Otoritas Malaysia tengah meminta keterangan lima sandera yang sudah dibebaskan. Sedangkan Acting Konsul RI Tawau terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memberikan bantuan.

Akhir Maret lalu, Kelompok Abu Sayyaf membajak kapal tunda Brahma 12 yang berawak 10 WNI , dan tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batubara. Saat dibajak di perairan sekitar Sulawesi, kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting (Kalimantan Selatan) menuju Batangas (Filipina Selatan). Pemilik kapal, baru mengetahui pembajakan ini pada 26 Maret 2016. Kelompok perompak itu meminta tebusan 50 juta Peso atau sekira 15 miliar Rupiah.

  • Kelompok Abu Sayyaf sandera warga asing
  • Abu Sayyaf
  • Pembajakan Kapal Malaysia

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!