BERITA

MA Bentuk Tim Pemeriksa Internal Kasus Suap di PN Jakpus

" "Kita ingin all out, tidak main-main dalam hal ini. Tapi kita tidak bisa tergesa-gesa," kata Sunarto."

Randyka Wijaya

MA Bentuk Tim Pemeriksa Internal Kasus Suap di PN Jakpus
Pengusaha Doddy Aryanto Supeno keluar dari gedung KPK dengan seragam oranye, (21/4/2016). Ia menjadi tersangka pemberi suap terhadap Edy Nasution, seorang panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KBR, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membentuk tim internal untuk memeriksa kasus suap yang diduga melibatkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan Sekretaris MA Nurhadi.

Kepala Badan Pengawas MA Sunarto mengatakan tim tersebut terdiri dari tiga inspektur.


"Saya sudah menandatangani surat tugas untuk memeriksa. Tim terdiri dari tiga inspektur. Inspektur wilayah II, wilayah III, dan wilayah IV. Ketuanya Pak Nugroho Setiadi. Itu yang sudah jalan," kata Sunarto di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Rabu (27/04/2016).


Sunarto menandatangani surat pembentukan tim pengawas internal pada Kamis pekan lalu. Ia menegaskan, timnya berkomitmen untuk memeriksa kasus itu hingga tuntas.


"Kita ingin all out, tidak main-main dalam hal ini. Tapi kita tidak bisa tergesa-gesa," kata Sunarto.


Panitera Pengadilan Negeri Jakrta Pusat Edy Nasution masuk jerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat menerima suap dari pihak swasta Doddy Arianto Supeno.


Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Dua orang itu langsung ditetapkan KPK sebagai tersangka.


KPK menyita uang Rp50 juta dari total perjanjian yang diduga mencapai Rp500 juta rupiah. Uang itu diduga untuk memuluskan proses hukum Peninjauan Kembali (PK) sengketa perdata antara dua perusahaan yang didaftarkan di PN Jakpus.


KPK juga menggeledah ruang kerja dan rumah Sekretaris MA Nurhadi. Dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen dan uang yang belum dihitung jumlahnya.


Editor: Agus Luqman

  • Mahkamah Agung
  • KPK
  • Operasi Tangkap Tangan (OTT)
  • OTT
  • korupsi
  • suap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!