BERITA

KPK Periksa Kembali M Taufik

"ia diperiksa untuk adiknya Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja."

Randyka Wijaya

KPK Periksa Kembali M Taufik
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4). Antara Foto

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD DKI Jakarta M Taufik. Menurutnya, ia diperiksa untuk adiknya Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

"Kemarin kan saksi Trinanda ya, sekarang mungkin antara dua saksi Sanusi atau saksi (Ariesman)." Kata M. Taufik di Gedung KPK Jakarta, Senin (18/04/2016).


Saat dikonfirmasi mengenai pertemuan antara beberapa anggota DPRD di rumah Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan, Taufik mengelak kepada wartawan.


"Tanya ketua deh kalau itu, tanya ketua. Ya tanya ketua aja ya,"ungkapnya.


Pertemuan itu dihadiri oleh Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD M Taufik, Anggota Baleg Ongen Sangaji dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin. Mereka bertemu Aguan di rumahnya kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Desember 2015. Pertemuan itu membahas rancangan aturan pulau reklamasi.


Selain M Taufik, KPK juga akan memeriksa Wakil Ketua Baleg Merry Hotma dan karyawan APL Trinanda Prihantoro. Ketiganya telah hadir di Gedung KPK.


KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka itu adalah Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro. Sanusi disangka menerima suap dari Ariesman sebesar Rp2 miliar. 

Editor: Sasmito Madrim

  • suap reklamasi
  • m taufik
  • DPRD DKI
  • Agung Podomoro
  • KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!