BERITA

KPK Belum Temukan Indikasi Korupsi Kasus Sumber Waras

KPK Belum Temukan Indikasi Korupsi Kasus Sumber Waras

KBR, Malang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melihat adanya indikasi korupsi dalam proyek pembangunan RS Sumber Waras DKI Jakarta. Lembaga antirasuah itu juga menyatakan belum bisa masuk untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Usai menjadi pembicara dalam diskusi dengan pegiat antikorupsi di Kota Malang, Jawa Timur, Komisioner KPK, Saut Situmorang mengaku telah membaca data yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan hasil kajian, kata dia, proyek pembelian lahan rumah sakit oleh Pemprov DKI Jakarta itu lebih pada persoalan prosedur.

"Jangan lupa kita masuk kalau ada korupsinya. UU KPK kan begitu, penyelenggara negara yang korupsi. Sejauh ini kita belum melihat itu,” kata Saut, Rabu (27/4).

Saut menambahkan jika pun ditemukan kerugian negara dalam kasus RS Sumber Waras hal itu masuk ranah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Jangan lupa KPK itu masuk kerugian negara dan korupsi. Ada kerugian negara kalau tak ada korupsi itu beda lagi, itu BPK. Karena itu sejak awal kan itu ranah BPK. 

Hasil telahaan KPK terhadap data BPK, dalam pembelian lahan RS Sumber Waras muncul kerugian negara yang disebabkan oleh kesalahan prosedur. "Kekeliruan prosedur itu mulai dari urutannya, terburu – buru keputusannya dan tak memasukan anggaran APBD hingga tanpa melalui Musrenbang. Karena itu, KPK tak bisa masuk ke masalah itu." tambah Saut.

Selain itu, kata Saut, soal penetapan harga juga masih menjadi perdebatan. Terutama soal harga yang dipakai apakah menggunakan harga tahun sebelumnya atau harga di tahun 2014. Untuk membahas masalah ini dalam waktu dekat KPK akan bertemu DPRD DKI Jakarta. 

Editor: Malika

Attachments area

 

  • dugaan korupsi rs sumber waras
  • KPK
  • saut situmorang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!