BERITA

Komnas HAM : Rekomendasi Kami Berbeda dengan Rekomendasi Simposium 65

"Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM menegaskan, hasil rekomendasi tim perumus simposium 65 berbeda dengan rekomendasi Komnas HAM."

Yudi Rachman

Komnas HAM : Rekomendasi Kami Berbeda dengan Rekomendasi Simposium 65
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM menegaskan, hasil rekomendasi tim perumus simposium 65 berbeda dengan rekomendasi Komnas HAM atas penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Termasuk, untuk penuntasan tragedi pembunuhan massal 1965/1966.

Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, anggotanya memang ada yang tergabung dalam tim perumus. Namun, tim itu hanya bertugas menganalisis dan merumuskan rekomendasi dari hasil simposium.

Sementara lembaganya, sudah memiliki rekomendasi penuntasan perkara pelanggaran HAM melalui berkas penyelidikan yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung pada 2012 silam.

"Tidak lagi Komnas HAM, Komnas HAM hanya sebagian. Kan ada tim yang diperintahkan oleh Menkopulhukam karena perintah presiden. Di sana ada Komnas HAM, Menkopolhukam, Wantimpres, Dewan Pers. Nanti sampai Juli itu tim ini yang bekerja. Mendatangi TNI dan seluruh pihak untuk mengumpulkan aspirasi-aspirasi," jelasnya di kantor Komnas HAM, Jumat (22/4).

Imdadun pun menjelaskan, presiden telah memerintahkan tim gabungan di bawah koordinasi Menkopolhukam Luhut Pandjaitan untuk menyusun mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Di tengah pembahasan itulah, muncul gagasan menggelar simposium nasional membedah tragedi 1965. Acara yang digawangi gabungan pemerintah dan masyarakat sipil itu nantinya menelurkan rumusan konsep penyelesaian tragedi 65/66. Puncaknya, panitia perumus simposium 65 akan memberikan rekomendasi penyelesaian ke pemerintah untuk ditindaklanjuti.


Editor: Nurika Manan

  • tragedi65
  • simposium 65

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!