BERITA

Balegda: Raperda Reklamasi Tak Harus Libatkan Pemerintah Pusat

""Kalau untuk Raperdanya tidak, tetapi rujukannya kan tetap harus dari Pemerintah pusat. Artinya begini, Perda tidak boleh mengubur peraturan di atasnya."

Balegda: Raperda Reklamasi Tak Harus Libatkan Pemerintah Pusat
Ilustrasi: Sejumlah aktivis Solidaritas Perempuan mendeklarasikan Gerakan Perempuan Tolak Reklamasi di Jakarta, Minggu (13/3). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Pembahasan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara yang saat ini masih berlangsung di dewan selama ini dilakukan tanpa ada keharusan melibatkan pemerintah pusat meski izin soal reklamasi menjadi domain pemerintah pusat. Hal ini dinyatakan oleh anggota Badan Legistasi Daerah DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.  

"Kalau untuk Raperdanya tidak, tetapi rujukannya kan tetap harus dari Pemerintah pusat. Artinya begini, Perda tidak boleh mengubur peraturan di atasnya. Aturan di atasnya adalah Keputusan Presiden. di tata aturan perundangan seperti itu. Nggak suatu keharusan. Tergantung kebutuhan," kata Gembong kepada KBR, Senin (4/4/2015)


Sebelumnya, Istana Kepresidenan melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung buka suara mengenai kontroversi reklamasi pantai di Jakarta. Pramono menegaskan bahwa reklamasi pantai merupakan kewenangan pemerintah pusat. Hal itu kata Pramono berdasar pada Perpres yang dikeluarkan pada tahun 1995 dan kemudian pada tahun 2008 dan 2010.


Sedangkan terkait sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta untuk menghentikan proses pembahasan Raperda Reklamasi yang saat ini masih berlangsung di dewan, Gembong menyebut, masih belum ada keputusan. Kata Sekretaris Fraksi PDIP itu  lanjut tidaknya pembahasan masih menunggu putusan dari fraksi lain.


"Lha kalau apakah nanti masih dilanjutkan atau tidak inikan anggota baleg bukan hanya dari PDI Perjuangan. tergantung nanti anggota baleg dari partai lain bagaimana untuk menyikapi itu apakah sama dengan PDI Perjuangan kita lihat perkembangan ke depan," pungkasnya 


Editor: Rony Sitanggang 

  • balegda dprd jakarta
  • anggota Badan Legistasi Daerah DPRD DKI Jakarta
  • Gembong Warsono
  • raperda reklamasi
  • Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!