BERITA

Aturan Penurunan Tarif, Kemenhub Tunggu Respon Pemda dan Organda

"Kementerian Perhubungan masih menunggu respon pemerintah daerah dan pengusaha angkutan darat terkait putusan penurunan tarif angkutan umum."

Aturan Penurunan Tarif, Kemenhub Tunggu Respon Pemda dan Organda
Sejumlah angkutan umum jenis mikrolet beroperasi menunggu penumpang di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (14/3). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan masih menunggu respon pemerintah daerah dan pengusaha angkutan darat terkait putusan penurunan tarif angkutan umum. Meski begitu, menurut Juru bicara Kementerian Perhubungan JA Barata, surat edaran penuruan tarif angkutan umum darat Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan tarif kapal penyeberangan, telah dikirimkan ke setiap daerah, Jumat (01/04/2016) kemarin .

"Ya itukan masih diberi waktu, kan surat edarannya baru dikirim. Ditunggu saja dulu, apa reaksinya, nanti disampaikan saja secara langsung kalau ada yang tidak berkenan. Edaran baru keluar tanggal 1 April," ujar Barata kepada, KBR, Sabtu (02/04/2016).


Saat ditanya soal kemungkinan penolakan Pemda ataupun Organda untuk menurunkan tarif, Barata pun mengaku tak mau berandai-andai.


Dia menambahkan, dalam surat edaran, penentuan tarif harus memperhitungkan kemampuan sosial ekonomi masyarakat setempat. Sehingga, kebijakan ini ditentukan berdasarkan analisa pemerintah daerah terhadap kemampuan masyarakat. "Daerah juga diminta untuk mempertimbangkan dengan kondisi sosial yang ada. Jangan berandai-andailah, tunggu saja," tambahnya.

Editor: Nurika Manan

  • penurunan tarif angkutan umum
  • kementerian perhubungan
  • Juru bicara Kementerian Perhubungan JA Barata

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!