BERITA

Arifin Panigoro Jadi Pembayar Pajak Perorangan Terbesar

Arifin Panigoro Jadi Pembayar Pajak Perorangan Terbesar

KBR, Jakarta– Direktorat Jenderal Pajak mencatat pemilik PT. Medco Energi International Tbk menjadi wajib pajak orang perorangan (WPOP) terbesar dalam pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahun 2015. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Arifin menjadi satu-satunya WPOP yang menerima penghargaan penyumbang pajak terbesar dari Ditjen Pajak.


“Kalau dilihat dari analisanya, ini ada yang menarik. Menariknya adalah, banyak nama-nama lama yang sudah tidak ada lagi di daftar pembayar pajak terbesar atau yang hadir pagi ini. Bukan karena apa-apa, tapi karena bisnisnya lagi jelek,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro   di kantor Ditjen Pajak, Selasa (05/04/16). 

Bambang melanjutkan, "saya ingin memberikan apresiasi khusus kepada Pak Arifin Panigoro. Pak Arifin datang bukan sebagai owner atau pimpinan dari Medco atau perusahaan lainnya. Pak Arifin Panigoro diberikan penghargaan sebagai individu, jadi bukan mewakili perusahaan."


Bambang mengatakan, sudah sepatutnya negara memberikan penghargaan kepada pembayar pajak terbesar karena tingkat kepatuhan wajib pajak bersifat relatif dan sangat sulit diukur. Dia berujar, selain kepada WP badan, penghargaan juga perlu diberikan kepada WPOP karena kepatuhannya melaporkan SPT. Apalagi, kata Bambang, potensi penerimaan pajak bisa lebih besar dari WPOP dibanding WP Badan. Kata dia, negara-negara maju seperti di Amerika Serikat dan Eropa lebih mengandalkan penerimaan pajak dari WPOP.



Bambang mengatakan, saat ini pajak menyumbang 70 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dari persentase itu, kata Bambang, Ditjen Pajak akan terus mendorong penerimaan pajak dari WPOP karena situasi keuangannya lebih stabil dibanding WP Badan. Alasannya, WP Badan sangat bergantung pada situasi ekonomi nasional dan global, sementara WPOP tidak akan membiarkan dirinya bangkrut dan menderita. Namun, saat ini, kepatuhan WPOP masih rendah. Kata Bambang, dari 250 juta penduduk Indonesia, baru terdaftar 27 juta nomor pokok wajib pajak (NPWP).


Editor: Rony Sitanggang

  • Arifin Panigoro
  • pembayar pajak perorangan terbesar
  • Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
  • NPWP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!