BERITA

Polri Batal Gelar Perkara BG, Ini Alasannya

"Bareskrim Polri batal melaksanakan gelar perkara dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan. Alasannya, kata Juru Bicara Kepolisian Indonesia Agus Rianto, sejumlah undangan menyatakan tidak bisa hadir. "

Nurika Manan

Polri Batal Gelar Perkara BG, Ini Alasannya
ilustrasi

KBR, Jakarta - Bareskrim Polri batal melaksanakan gelar perkara dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan, Selasa (14/4/2015). Alasannya, kata Juru Bicara Kepolisian Indonesia Agus Rianto, sejumlah undangan menyatakan tidak bisa hadir. 

Namun Agus tidak merinci pihak mana saja yang berhalangan. Dia juga masih enggan berkomentar tentang tidak diundangnya KPK dalam gelar perkara ini.

"Karena banyaknya kegiatan yang bersamaan kemudian ada beberapa undangan yang berhalangan hadir. Jadi supaya lebih bagus lagi hasilnya, kami tunda waktunya. Bareskrim sendiri satu dua hari ini ada kegiatan,” jelas Agus kepada KBR, Selasa (14/4/2015) 

“(KPK kabarnya belum dapat undangan, Ini memang diundang atau tidak?) Yang jelas begini, sekarang kami tunda pelaksanaannya nanti akan kami lihat lagi (akan diundang atau tidak) pada saat akan dilaksanakan (gelar perkara),” tambahnya. 

Rencananya gelar perkara bersama sejumlah ahli dan lembaga terkait soal dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan akan dilaksanakan sore ini. Kejaksaan Agung telah menyatakan akan hadir dalam kegiatan tersebut. Sementara KPK, mengaku belum mendapat undangan. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melimpahkan berkas dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Mabes Polri. Berkas kasus itu sebelumnya ditangani KPK, namun beralih ke Kejaksaan Agung setelah BG memenangkan sidang praperadilan dengan hakim tunggal Sarpin Rizaldi.

Editor: Antonius Eko 

 

  • Polri
  • Budi Gunawan
  • KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!