BERITA
Menteri Susi Didesak Keluarkan PP Larangan Impor Bahan Baku dari PNG
"Menurut KIARA imbauan Susi kepada Gubernur Papua larang impor dari Papua Nugini dan Timor Leste akan diikuti bila berbentuk peraturan resmi."
KBR,Jakarta - Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyebut
Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu meningkatkan status
kebijakannya dari imbauan menjadi Peraturan Pemerintah atau Peraturan
Presiden. Sekjen KIARA, Abdul Halim mengatakan, imbauan Susi kepada
Gubernur Papua untuk tidak memberikan izin impor dari Papua Nugini dan
Timor Leste akan diikuti bila berbentuk peraturan resmi.
"Itu kan fokus Jokowi JK. Tapi kalau mau mengamankan sumberdaya maritim
dengan sebatas imbauan, sama saja dengan kepala RT. Tidak akan diikuti," kata Abdul Halim saat dihubungi KBR, Kamis (30/4/2015).
Kemarin
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau Gubernur
Papua untuk tidak memberikan izin impor bahan baku dari Papua Nugini dan
Timor Leste. Sebabnya, nelayan dari kedua negara itu kerap mencuri ikan
di perairan Indonesia dan menjual hasilnya ke wilayah Papua. Pemprov
Papua mengklaim siap mengikuti imbauan tersebut. Namun Juru bicara
Pemprov Papua Lamadi de Lamanto meminta Susi menemui Gubernur Papua
untuk membicarakannya lebih rinci.
Editor: Dimas Rizky
- KIARA
- Larangan Impor
- Papua
- Menteri Susi
- Timor Leste
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!