BERITA

Marak Pelanggaran, Komnas HAM Buka Pos Pengaduan di Cilacap

Cilacap

KBR, Cilacap – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) membuka pusat pengaduan di Cilacap, Jawa Tengah, selama dua hari antara 15-16 April 2015. Kabupaten Cilacap dinilai Komnas HAM sebagai salah satu daerah yang rawan terjadi pelanggaran HAM.

Kepala Bagian Pengaduan Komnas HAM, Rima Purnamasari mengatakan, sejak 2013 Komnas HAM memiliki program pos pengaduan atau pos penerimaan konsultasi HAM di daerah-daerah yang dinilai memiliki potensi pelanggaran HAM. Tidak tertutup kemungkinan pusat pengaduan akan dibuka secara permanen di daerah rawan.


“Beberapa dasar kami membuka pos pengaduan di wilayah adalah, biasanya kami nilai akses ke Komnas HAM sulit atau bahkan tidak ada sama sekali. Kedua, dinilai sebagai wilayah yang sedang berkembang, dimana daerah berkembang itu, biasanya, berdasar pengalaman kami, berdasar data yang kami peroleh di wilayah lainnya, wilayah berkembang berpotensi terjadi pelanggaran HAM,”  ujar Rima Purnamasari kepada KBR, Rabu (15/4/2015).


Menurut Rima, sengketa tanah menjadi salah satu jenis kasus yang dilaporkan ke Komnas HAM.


“Misalnya, sengketa tanah antara masyarakat dengan pemerintah, sengketa tanah masyarakat dengan perusahaan atau kasus-kasus ketenagakerjaan,” tambahnya.


Selama 2014 lalu, kata Rima, Komnas HAM hanya menerima delapan aduan kasus dari wilayah Kabupaten Cilacap. Padahal Komnas HAM menduga masih banyak kasus pelanggaran HAM yang belum dilaporkan.


Kasus terbanyak adalah isu pelanggaran HAM dalam proses hukum oleh kepolisian, kedua intimidasi tahanan, ketiga kasus sengketa tanah. Komnas HAM juga menerima pengaduan pelanggaran HAM berat masa lalu, terkait peristiwa 1965.


Rima menambahkan pada hari kedua Komnas HAM akan melakukan Focuss Group Discussion (FGD) atau diskusi terarah terkait isu pelanggaran HAM di Cilacap yang bakal diikuti pemangku kepentingan di Cilacap dan sekitarnya.


Editor: Anto Sidharta

 

  • cilacap
  • Komnas HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!