BERITA
Lulung Diperiksa Bareskrim Soal Pengadaan UPS
"Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan UPS."
Ade Irmansyah
KBR, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung akhirnya memenuhi pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. “Sesuai dengan komitmen kami kemarin, hari ini kami hadir bersama klien kami bang Haji Lulung terkait panggilan polisi yang hari Senin yang belum kami penuhi. Jadi hari ini kita akan memberikan keterangan sebagai saksi terkait tersangka atas nama Alex Usman," ujarnya kepada wartawan di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Kamis (30/4/2015).
Kuasa Hukum Lulung, Ramdan Alamsyah mengatakan, kliennya
datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan korupsi
pengadaan UPS yang menyeret pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di
Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman. Kata dia,
pihaknya sudah menyiapkan sejumlah dokumen terkait kasus ini.
“Kita pun sudah menyiapkan
data-data dan berkas-berkas yang dibutuhkan oleh penyidik yang
mudah-mudahan pemeriksaan hari ini mampu memberikan jalan kepada
penyidik untuk bisa mengungkap apa yang dilaporkan oleh pihak-pihak
terkait, kira-kira demikian,” tambahnya.
Sebelumnya
Lulung tak memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri yang telah
dijadwalkan pada Rabu kemarin. Lulung beralasan, pihaknya bingung
terhadap panggilan kedua tersebut. Pasalnya, panggilan dari penyidik
Bareskrim disampaikan secara lisan kepada Lulung dan
suratnya baru diterima pengacara pada malam harinya. Oleh sebab itu,
pengacara meminta agar pemanggilan Lulung dijadwal ulang.
Editor: Damar Fery Ardiyan
- lulung
- Mabes Polri
- Saksi
- ethnic armed groups
- DPRD DKI
- Alex Usman
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!