BERITA

Ini Bukti Baru yang Diajukan Pengacara Mary Jane

""Karena kalau nanti dia sudah dieksekusi mati, dan benar dia korban trafficking, kita semua akan menyesal.""

Rio Tuasikal

Ini Bukti Baru yang Diajukan Pengacara Mary Jane
Poster terpidana hukuman mati Mary Jane diletakan di dekat lilin saat aksi gabungan komunitas buruh migran di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (26/4). Aksi itu menyerukan penolakan atas huk

KBR, Jakarta - Pengacara terpidana mati kasus narkoba Mary Jane akan mengajukan bukti pemeriksaan kasus perdagangan manusia yang menimpa kliennya dalam Peninjauan Kembali (PK) yang kedua. PK rencananya diajukan Senin (27/4/2015) pagi.   

Ketua Komnas Perempuan, Azriana, membenarkan bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia. Kasus itu kini sedang berjalan di pengadilan di Filipina. Karena itu, Azriana meminta Presiden Joko Widodo menunda tanggal eksekusi demi menghormati proses hukum.  

"Kami meminta presiden menunda eksekusi mati untuk Mary Jane, supaya dia punya kesempatan untuk membuktikan bahwa dia korban trafficking," ujar Azriana dalam KBR Pagi.

"Karena kalau nanti dia sudah dieksekusi mati, dan benar dia korban trafficking, kita semua akan menyesal," tambahnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan dialog dengan Mary Jane pada 14 hingga 17 April lalu, Komnas Perempuan memastikan Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.

Mary Jane awalnya dijanjikan pekerjaan di Malaysia oleh temannya, Kristina. Namun dia harus berkunjung ke Indonesia dulu sebelum dapat bertemu majikannya. Saat itulah, Kristina memasukan narkoba dalam koper Mary Jane. Mary Jane adalah satu-satunya perempuan yang masuk daftar eksekusi mati pekan ini. Rencananya eksekusi dilakukan Selasa (28/4/2015) besok.


Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • mary jane
  • Terpidana Narkoba
  • Filipina
  • komnas perempuan
  • azriana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!