BERITA

Gelar Perkara BG Tunggu Konfirmasi KPK dan Kejagung

"Menurut Kabareskrim Budi Waseso, proses gelar perkara akan dilakukan setelah mendapatkan konfirmasi kehadiran dari KPK dan Kejaksaan Agung"

Gelar Perkara BG Tunggu Konfirmasi KPK dan Kejagung
Foto: Antara

KBR, Jakarta – Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menegaskan akan tetap melanjutkan kasus Wakapolri Budi Gunawan. 

Menurut Kabareskrim Budi Waseso, proses gelar perkara akan dilakukan setelah mendapatkan konfirmasi kehadiran dari KPK dan Kejaksaan Agung. Kata dia, kepolisian sudah mengundang Kejaksaan Agung dan KPK untuk melakukan penelitian dokumen dan gelar perkara gratifikasi Budi Gunawan.

"Soal kelanjutan kasus Budi Gunawan? Ya lanjut artinya kita masih menunggu konfirmasi dari para orang-orang yang akan kita undang itu, Mudah-mudahan secepatnya," jelas Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (23/4/2015).

Budi Waseso menambahkan, kepolisian akan kooperatif dalam menyelesaikan perkara Budi Gunawan. 

Meskipun menurut penelitian dari Bareskrim Polri, kasus Budi Gunawan sudah selesai dan tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara rekening gendut dan gratifikasi. Karena kata Budi Waseso, penelitian soal rekening gendut Budi Gunawan sudah beberapa kali dilakukan dan hasilnya lebih lengkap dari yang dimiliki KPK.

Editor: Antonius Eko 

 

  • Budi Gunawan
  • Wakapolri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!