BERITA

DPR Kebut Pembahasan Perppu KPK Sebelum Reses

DPR Kebut Pembahasan Perppu KPK Sebelum Reses

KBR,Jakarta - DPR menargetkan pembahasan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Plt KPK rampung sebelum reses. 

Ketua Komisi Hukum DPR Azis Syamsudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan intensif tentang materi perppu. Kata dia, pihaknya akan menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 20 April mendatang. 

"Masing-masing fraksi, mengutus satu nama untuk ikut dalam pembahasan secara intens. Karena kan harusnya kan kita tadi malam, rapat dengan Menkumham. Kita tunda tanggal 20 april. Namun kita tetap menjalankan teknis yuridisnya, agar kita tidak terjebak dengan waktu, yang masih tersisa hanya 7 hari menjelang reses tanggal 25 April," kata Azis di DPR, Jumat (10/4/2015).

Azis Syamsudin menambahkan, pihaknya menjadwalkan pertemuan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Selasa (14/4/2015). Kata dia, pihaknya membutuhkan masukan teknis tentang perppu tersebut dan pemilihan kapolri. 

"Juga berkenaan dengan polri, nanti hari Selasa kita rencana akan rapat dengan Kompolnas yang diketua oleh Menkopolhukam untuk menerima masukan secara teknis, terhadap surat surat dari presiden mengenai Kapolri dan tentang perppu No 1 tahun 2015 tersebut," lanjut Azis. 

Editor: Antonius Eko 

 

  • DPR
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!