BERITA
BPK Laporkan Kerugian Negara
KBR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan kerugian negara hasil pemeriksaan semester II tahun 2014 kepada Presiden Joko Widodo.
Kepala BPK Harry Azhar Azis mengatakan, ada
temuan lebih dari 3.200 masalah yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp
1,4 triliun, potensi kerugian negara senilai Rp 3,7 triliun dan kekurangan
penerimaan negara sebesar Rp 9,5 triliun.
Kata Harry, kerugian ini lantaran ada barang dan jasa fiktif namun dialokasikan dalam APBD maupun APBN. Sedangkan untuk potensi kerugian, BPK masih memberikan waktu pengembalian.
“Selain itu, potensi kerugian negara itu
ada sekitar Rp 3,7 triliun yang itu kita masih memperkirakan bahwa pada masa
tertentu barang dan jasa yang sudah dialokasikan dalam APBN/APBD itu bisa
kembali dan akan mengurangi upaya tindak lanjut. Kalau masih berupa potensi,
kita masih menunggu dan memberikan kesempatan mereka untuk mengembalikannya,”
kata Harry di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Harry menambahkan, selain itu BPK juga menemukan masalah ketidakpatuhan yang
dilakukan lembaga negara, sehingga mengakibatkan kerugian hingga Rp 40,5
triliun. Ini berdasarkan pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) dan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) semester II tahun 2014. Ketidakpatuhan ini
dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah, BUMD, dan objek BUMD lainnya.
“Mungkin karena ketidak pengetahuan. Saya tak tahu apakah karena ada permainan, atau apa,” kata Harry.
- BPK
- kerugian negara
- Joko Widodo
Komentar (1)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!
M.Nurulhuda9 years ago
BPK RI selaku lembaga tinggi negara yg independen sewajarnya ada di setiap privinsi untuk pemeriksaan keuangan.jangan d Iserahkan tugas ini pada lembaga lain spt BPKP.p