KBR, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengaku pasrah dengan sikap pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati Karni, TKI asal Brebes, Jawa Tengah, Kamis (16/4/2015).
Dia mengaku tak bisa melakukan upaya apa pun terkait kebijakan Arab Saudi tersebut. Nusron juga menyatakan tidak akan menarik pulang buruh migran Indonesia di Arab Saudi sebagai reaksi atas eksekusi mati beruntun sepanjang tiga hari ini.
Namun, dia memastikan lembaganya akan mengkaji ulang sistem penempatan tenaga kerja di luar negeri.
"Nanti kalau itu dianggap melanggar pasal 27 UUD 1945. Tiap warga negara berhak mendapat pekerjaan yang layak dis ana. BNP2TKI akan tinjau ulang sistem penempatan TKI di luar negeri. Kita akan kirimkan TKI kalau tes psikologinya sudah proper. BNP2TKI juga sedang mengupayakan tidak ada kontrak lagi dengan individu tapi perusahaan,” papar Nusron kepada KBR, Jumat (17/4/2015).
Dalam kurun waktu tiga hari, dua orang warga Indonesia dihukum mati di Arab Saudi. Pada Selasa (14/4/2015) lalu, buruh migran bernama Siti Zaenab binti Duhri Rupa dieksekusi mati. Dua hari kemudian, eksekusi mati juga dilakukan terhadap Karni binti Medi Tarsim, TKI asal Brebes, Jawa Tengah. Karni dieksekusi mati di penjara Yanbu, Jeddah.
Editor: Antonius Eko