BERITA

PPATK Telah Serahkan Laporan Korupsi Haji ke KPK

"Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) terkait aliran dana mencurigakan penyelenggaraan ibadah haji ke KPK. "

Ade Irmansyah

 PPATK Telah Serahkan Laporan Korupsi Haji ke KPK
ilustrasi

KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) terkait aliran dana mencurigakan penyelenggaraan ibadah haji ke KPK. 

Kepala PPATK, Muhammad Yusuf mengatakan, selanjutnya tinggal bagian KPK untuk menelusuri indikasi pidana dari LHA tersebut. Dia enggan membeberkan saat ditanya kerugian negara dalam dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah di Kementerian Agama tahun 2012-2013 itu. Kata dia, hal tersebut merupakan wewenang KPK untuk mengumumkannya.

“Yang jelas kita sudah kirim semua LHA lalu diproses di sini. Nanti tinggal tunggu pihak KPK saja,” ujarnya kepada wartawan di Kantor KPK, Rabu (15/4/2015). 

Sebelumnya, Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 pada saat masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Editor: Antonius Eko  

  • korupsi haji
  • KPK
  • Suryadharma Ali

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!