NASIONAL

Soal Ipod, ICW: MA Tak Tegas

"Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sikap Mahkamah Agung terhadap persoalan pembagian cinderamata pernikahan kepada para hakim tidak tegas."

Ninik Yuniati

Soal Ipod, ICW: MA Tak Tegas
Ipod, Suvenir Perkawinan, Sekretaris MA, KY

KBR68H, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sikap Mahkamah Agung terhadap persoalan pembagian cinderamata pernikahan kepada para hakim tidak tegas. Cinderamata berupa piranti pemutar musik itu dibagikan kepada para hakim dan pejabat lain saat pernikahan anak Sekretaris MA Nurhadi beberapa waktu lalu.(Baca: Tak Kembalikan Ipod, Karir Hakim Bakal Dihambat)


Peneliti ICW Emerson Yuntho mengatakan saat ini ada dua kubu di Mahkamah Agung yang menyikapi persoalan tersebut. Bahkan, menurutnya, ada sebagian hakim agung yang menyatakan piranti pemutar musik elektronik itu tak masuk kategori gratifikasi. Alasanya dibawah harga Rp 500 ribu.


"Kalau kita lihat, jangan melihat dari belinya, tapi lihat dari harga pasaran. Karena kalau menaksir harga Ipod dari belinya, ya bisa saja waktu beli ada diskon. Tapi orang akan tahu bahwa Ipod tersebut di pasaran harganya, 700 ribu, atau 600 ribu," kata Emerson Yuntho, (29/4).


Ikatan Hakim Mahkamah Agung sebelumnya menolak mengembalikan suvenir piranti pemutar musik Ipod dari pernikahan anak Sekretaris MA, Nurhadi. Ketua Ikatan Hakim MA, Gayus Lumbuun beralasan, dari bukti pembelian tercatat harga ipod hanya sekitar Rp 480 ribu. Sementara peraturan bersama MA dan Komisi Yudisial mengatur yang disebut gratifikasi adalah hadiah di atas Rp 500 ribu.


Editor: Sutami


  • Ipod
  • Suvenir Perkawinan
  • Sekretaris MA
  • KY

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!