NASIONAL

Ombudsman RI Apresiasi Distribusi Soal UN Tahun Ini

"Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) mengklaim pendistribusian naskah Ujian Nasional (UN) tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu. Ini karena pencetakan soal UN tahun ini tidak terpusat di Jakarta saja."

Novaeny Wulandari

Ombudsman RI Apresiasi Distribusi Soal UN Tahun Ini
Ujian Nasional, UN, Ombudsman RI, SMA, Kemendikbud

KBR68H, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) mengklaim pendistribusian naskah Ujian Nasional (UN) tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu.

Ini karena pencetakan soal UN tahun ini tidak terpusat di Jakarta saja.

Anggota Ombudsman RI bidang Penyelesaian Laporan Budi Susanto mengatakan, penyaluran soal ujian ke daerah-daerah bahkan bisa lebih aman dan cepat.

"Percetakan itu tidak disentralisir di wilayah Jabodetabek saja. Kalau kemarin kan ada sekitar 6 percetakan yang ada di wilayah Jabodetabek. Padahal itu kan harus didistribusikan dari Aceh sampai Papua, nah saya kira itu tahun ini yang sudah bisa karena ada sentralisasi pencetakan soal-soal ujian di region-region tertentu. Sehingga distribusinya semakin dekat dan semakin aman. Nah, mudah-mudahan saya berharap tiga hari kedepan pelaksanaan Ujian Nasional sesuai pedoman berjalan dengan baik," ujar Budi kepada KBR68H, Senin (14/04)

Anggota Ombudsman RI bidang Penyelesaian Laporan Budi Susanto menambahkan, Ombudsman akan terus memantau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk mencegah terjadinya kecurangan.

Ia berjanji para pelaku kecurangan akan diberikan sanksi. (Baca: Ujian Bersama Semerbak Kotoran Sapi)

Misalnya seperti yang terjadi pada tahun lalu, di mana lembaganya banyak menemukan dan menerima laporan kecurangan berupa soal ujian yang bocor. Ini dikarenakan minimnya pengawasan dari panitia Ujian Nasional (UN).

Editor: Sindu Dharmawan

  • Ujian Nasional
  • UN
  • Ombudsman RI
  • SMA
  • Kemendikbud

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!